PEMERINTAHAN

Inventarisasi Tanah Pesisir Dimulai, Tiga Lokasi Jadi Target

Puger – Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan inventarisir tanah di pesisir pantai selatan. Ada tiga lokasi yang menjadi target awal.

Bupati Jember Hendy Siswanto di Kecamatan Puger pada Senin, 23 Agustus 2021, menerangkan ada tiga lokasi yang akan disertifikat oleh Pemkab Jember.

Ketiganya yakni dua lokasi tanah pesisir di Desa Mojomulyo dan satu lokasi tanah di Desa Mayangan.

Sebelumnya, pemerintah setempat telah membentuk tim inventarisasi. Tim terdiri dari asisten pemerintahan, Dandim, Kapolres, Kajari, Badan Pertanahan Nasional, Kabag Hukum, BPKAD, Kadin. Kelautan dan Perikanan serta para camat di daerah pesisir.

“Pemkab Jember akan inventarisasi seluruh wilayah pesisir untuk diambil hak kelolanya. Seratur meter dari bibir pantai itu milik pemerintah daerah,” terangnya.

Pengambilan hak kelola itu, menurut Hendy, untuk dikelola menjadi wisata bahari, pabrik, dan lainnya atas nama Pemkab Jember. “Bukan perseorangan,” katanya saat bertemu pada nelayan setempat.

Setelah status tanah menjadi milik Pemkab Jember, maka akan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Jember.

“Kita akan pekerjakan masyarakat pesisir nantinya. SDM yang hebat-hebat ini harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Jember,” lanjutnya.

Dia menyampaikan potensi laut yang dimiliki oleh Jember harus dirasakan manfaatnya oleh semua warga Kabupaten Jember. (achmad).

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Jember Kini Punya Layanan Karantina Pertanian