PENDIDIKAN PERISTIWA

PTM di Kabupaten Jember Dimulai

Sumbersari – Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bagi pelajar mulai dilaksanakan di Kabupaten Jember.

PTM akan dilaksanakan secara bertahap dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah.

“Paling mendasar adalah seluruh guru dan murid harus sudah tervaksinasi, minimal dosis pertama. Selanjutnya dibatasi maksimal 50 persen per kelas,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto.

Protokol Covid-19 juga harus dilaksanakan secara ketat oleh pihak sekolah.

Hendy yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Senin, 23 Agustus 2021,  meninjau pelaksanaan PTM di tiga sekolah, yakni SMKN 2 Jember, SMAN 2 Jember, serta SMAN Ambulu.

Menurutnya PTM sangat penting, namun peraturan pemerintah pusat wajib diikuti. Harus ada kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan wali murid untuk menjalankan protokol Covid-19.

“Kita kompak patuh terhadap aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19, insya Allah seluruh sekolah bisa melaksanakan PTM,” katanya. (achmad).

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Akhirnya Kolaborasi Para Stakeholder Pariwisata, Wujudkan Homestay di Jember