Jember – Raut wajah Yuliana dan Hendri tak dapat menyembunyikan kegembiraan yang mereka rasakan.
Pasalnya, pasangan yang telah dikaruniai seorang putra tersebut baru saja menerima akta perkawinan. Penantiannya berakhir.
“Kami senang sekali dan lega karena pernikahan kami disahkan oleh Negara,” kata Yuliana di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (11/7/2022).
“Dengan (akta) ini, kami tidak akan ketar-ketir lagi sama masyarakat setempat,” imbuhnya usai menerima akta perkawinan itu.
Akta perkawinannya diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember dalam acara Pencatatan Perkawinan Non-Muslim Secara Massal dan Penyerahan Akta Nikah Hasil Isbat Nikah Tahun 2022.
Acara itu diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kependudukan sedunia yang dihadiri oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, IPU.
Yuliana merasa bahwa dengan memiliki akta perkawinan ia akan semakin mudah untuk mengurus dokumen lain yang dibutuhkan, terutama akta kelahiran putranya yang masih bayi.
“Dengan diberikannya akta perkawinan ini, saya merasa terbantu, apalagi gratis. Semoga ke depannya acara seperti ini akan terus bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Ia berharap agar negara dapat semakin mempermudah pengurusan dokumen bagi pasangan yang Non-Muslim.
Bupati Hendy Siswanto dalam sambutannya menceritakan tentang pengalamannya bertemu warga yang tak memiliki akta perkawinan. Kala itu bupati sedang dalam kegiatan Jember Hadir untuk Rakyat (J-HUR) bulan April 2022.
“Saya bertemu warga Wringin Agung yang telah menikah secara agama pada tahun 1970-an sampai saat ini belum dicatat perkawinannya secara hukum negara dan belum memiliki akta nikah,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa hal itulah yang menggugahnya untuk mengadakan acara itu.
Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, SH, M.Si, menjelaskan bahwa acara itu dihadiri oleh sebanyak 40 pasangan.
“Terdiri dari warga Katolik 10 pasang, warga Kristen 23 pasang, warga Hindu 7 pasang, dan sepasang warga muslim yang menjadi perwakilan dari 74 pasangan yang telah mengikuti isbat nikah tahun 2022,” jelasnya. (*nkn)