Jember – Pusat perbelanjaan menjadi fokus perhatian pemerintah karena dikhawatirkan menularkan virus korona atau Covid-19.
Langkah tegas berupa pembubaran hingga sanksi hukum bakal diterapkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat.
“Kalau sayang, harus kita lakukan. Kalau tidak sayang, tidak usah dilakukan,” ucap Bupati Jember Hendy Siswanto usai Apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2021.
“Kita tidak boleh lengah,” imbuhnya di Mapolres Jember, Rabu, 5 Mei 2021.
Bupati mengungkapkan, keramaian di pusat perbelanjaan terjadi pada beberapa hari belakangan. Banyak masyarakat berbelanja. Kerumunan harus dicegah.
“Tolong jangan dianggap ini mengurangi perekonomian. Ini adalah kondisi bersama yang harus disadari bersama-sama,” ujarnya.
Langkah tegas pemerintah, lanjut Bupati Hendy, karena rasa sayang terhadap negeri ini, sayang terhadap saudara.
Operasi oleh petugas akan menyasar pusat perbelanjaan. Masyarakat dan pemilik diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Bupati mengingatkan peristiwa meninggalnya ribuan orang karena Covid-19 di India. Ini tidak boleh terjadi di Jember.
Upaya mencegah itu terjadi di Jember tidak hanya dilakukan oleh Pemkab, TNI, dan Polri. Bupati tegas menyebut peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah itu.
“Tidak mungkin TNI, Polri, dan Pemkab menyelesaikan semuanya tanpa peran masyarakat,” tutupnya. (achmad)