Jember – Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pangan Pemerintah Kabupaten Jember kembali melakukan sidak di pasar-pasar.
Pada Selasa, 04 Mei 2021, Satgas Pangan melakukan sidak di Pasar Wirolegi, Kalisat, Mayang, dan Sempolan. Ditambah produsen beras di Kalisat dan produsen telor ayam ras di Silo.
“Melihat kecenderungan harga saat ini, diprediksi akan berlangsung normal hingga hari raya,” terang Rachman Cahyono, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran pada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.
Usai sidak Rachman menjelaskan, kondisi tersebut setelah hasil sidak menemukan kecenderungan harga turun. Di sisi lain, Satgas Pangan melihat juga ada penurunan daya beli masyarakat.
Dari sidak kali ini, satgas menemukan harga komoditas beras, gula, tepung, dan telur cenderung normal seperti bulan sebelumnya.
Namun, untuk harga minyak goreng curah maupun kemasan mengalami kenaikan. Jika sebelum Ramadhan harganya berkisar Rp. 12.500, sekarang mencapai Rp. 14.500 sampai Rp. 15.000.
Sebaliknya, harga bawang merah, bawang putih, cabe rawit, dan cabe besar cenderung turun dibanding sebelum Ramadhan.
“Stok yang sangat menipis yaitu jagung pipilan kering. Beberapa pasar tidak ada stoknya. Itu hasil dari sidak pasar hari ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 27 April 2021, Satgas Pangan melakukan sidak di Pasar Sukowono, Tanggul., Bangsal, dan Arjasa. Sidak akan kembali dilakukan mendekati Lebaran.
Rachman berharap kondisi yang cukup stabil ini bisa berlangsung hingga lebaran. Ia berharap tidak sampai terjadi lonjakan harga.
Apabila terjadi kondisi stok atau harga yang mengkhawatirkan, masih terang Rachman, satgas akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna melaksanakan operasi pasar.
“Terutama produk-produk yang dipunyai Jember. Seperti beras, gula, telur, daging. Tapi untuk produk seperti minyak, tidak bisa memengaruhi produsen yang berada di luar pulau Jawa,” katanya.
“Kalau pun nanti ada permintaan besar dan masyarakat mengeluhkan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi atau pusat,” tutupnya. (achmad)