PEMERINTAHAN

Soal Bandara Notohadinegoro Dan Rekomendasi Dewan Tentang Pencopotan Kadishub

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, didampingi Kepala Dishub Jember Agus Wijaya, saat melakukan penjajagan dengan Maskapai untuk Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Jember. Foto by : istimewa.

Fakta Jember – Publik Jember dihebohkan dengan teguran keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berbuntut munculnya rekomendasi pencopotan 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dianggap tidak becus dalam menjalankan amanah.

Empat kepala OPD tersebut adalah, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, Kepala Dinas Perikanan Jember dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kapala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Agus wijaya, Minggu 16/4/23 menyampaikan bahwa masalah Perhubungan tidak lepas dari transportasi dan itu semua telah diatur sesuai pembagian urusan pemerintahan yang tertuang pada UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dia menjelaskan masalah kritikan dewan terkait transportasi udara, di Jember sudah 2 tahun mengalami stagnan yaitu tahun 2020 dan 2022 karena Pandemi. Saat ini hampir seluruh maskapai se Indonesia sudah bangkit kembali.

Namun, kondisi maskapai di seluruh indonesia pesawat yang bisa mendarat di Bandara Notohadinegoro Jember hanya ATR 70 dan yang layak terbang hanya 52 pesawat. (Sesuai Penjelasan Dirjen hubud).

Dia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jember, dalam hal ini Bupati bersama Dinas Perhubungan sudah ke Jakarta untuk menemui maskapai tersebut, namun sampai kini belum ada jawaban. Lebih lanjut Agus mengatakan, maskapai yang sudah didatanginya itu hingga kini hanya menjanjikan dan memberikan persyaratan terlalu berat yang sulit bisa dilakukan pemerintah kabupaten Jember.

Melihat kondisi itu, Pemkab Jember tetap bertanggung jawab terhadap status Bandara milik pemkab Jember yang merupakan satu satunya nya di Indonesia.

Baca Juga : Jelang Penghujung Ramadan, Pengurus Perpani Jember Gelar Buka Bersama

Lebih lanjut Agus menyampaikan soal karyawan bandara yang jumlahnya ada 35 orang, dan harus tetap diperhatikan.

“Kami tidak lelah mencari maskapai dengan pesawat kecil agar tetap beroperasi menerima dan melayani pesawat khusus/carter, setiap bulan ada take off landing 1-5 kali per bulan termasuk playanan angkutan perintis yang dapat bantuan dari pemerintah pusat seperti rute Sumenep – Jember dan Jember – Sumenep.

Sementara menurutnya untuk rute Jember Surabaya dengan pesawat carter ada penawaran dari maskapai khusus cessna. Namun sesuai perkembangan ada kendala ekonomi dari Surabaya-Jember yang hampir tidak ada penumpang.

Menyinggung tentang transportasi hubungan darat, masalah jalan, setiap prubahan arus lalin dishub tetap melaksanakan kajian teknis dan melaksanakan putusan sesuai rakor dl FLLAJ kabupaten sebagaimana di atur pada UULLAJ yang di kerjakan oleh taruna/ni mengingat jumlah SDM dishub sangat terbatas.

Disinggung soal rekomendasi Dewan Untuk mencopotnya karena dianggap tak becus, Agus mengatakan, “Soal remondasi dewan, saya menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada atasan yaitu Bupati yang mempunyai kewenangan menilai kinerja saya, saya hanya ASN yang siap melaksanakan tugas dari atasan.” Pungkasnya. (Arya)

Bagikan Ke: