PEMERINTAHAN

Rumuskan Perda tentang Sampah

Pakusari – Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang merumuskan peraturan daerah tentang sampah.

Regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum bagi manajemen pengelolaan sampah di Kabupaten Jember.

Selain menyiapkan regulasinya, Hendy juga mengaku memerintah dinas terkait untuk menciptakan sistem terintegrasi dalam pengelolaan sampah.

Tentang pengelolaan sampah bahkan Hendy menegaskan akan membuatkan inovasi untuk pemanfaatan sampah.

“Kita juga akan gandeng stakeholder dari Prancis. Jadi mereka akan membersihkan sungai,” katanya di TPA Pakusari, Jum’at, 27 Agustus 2021..

“Sungai itu dibendung dengan alat yang ringan. Jadi sampahnya akan mengendap.  Mereka akan membersihkan sendiri dan akan dikelolanya, tapi tetap bersama-sama dengan masyarakat sekitar,” jelas Hendy.

Terkait Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Pakusari, Hendy mengatakan TPA Pakusari terkelola dengan baik, kondisinya rapi, ada taman bermainnya, dan spot foto.

Namun, masih perlu adanya peningkatan pengolahan sampah lebih lanjut. Dia menyebut setidaknya ada 160 ton sampah setiap hari di TPA Pakusari ini.

“Ini ada program untuk membersihkan sampah di hulu dan hilir dengan melibatkan warga tentunya. Kami pasti kembangkan pengelolaan sampah di TPA Pakusari ini,” ungkap Hendy. (achmad)

Bagikan Ke: