Ratusan guru dan pegawai tidak tetap (GTT dan PTT) dari empat kecamatan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Jember, Senin (23/10/2017).
Mereka menuntut penerbitan surat penugasan dari pemerintah setempat.
Salah seorang peserta aksi, Tupadi, mengatakan, mereka menggelar aksi karena terpaksa setelah puluhan tahun mengajar dengan gaji yang sangat minim.
Dengan surat penugasan tersebut, jelas Tupadi, guru dan pegawai tidak tetap akan mendapatkan gaji sesuai upah minimum kabupaten.
Gaji tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Tapi, kalau anggaran daerah tidak mencukupi, tolong berikan saja karena surat penugasan itu bisa untuk sertifikasi,” jelas Tupadi kepada sejumlah wartawan.
Selama ini guru yang telah puluhan tahun mengajar tidak bisa mendaftar sertifikasi karena tidak ada surat penugasan tersebut.
“Berbeda dengan guru di sekolah swasta yang kondisinya sama tapi mereka mudah ikut sertifikasi,” ungkap guru SD Kebonsari 4 ini.
Ratusan guru yang beraksi di kantor PGRI Jember berasal dari Kecamatan Kaliwates, Patrang, Sumbersari, dan Sukorambi.
Aksi damai tidak hanya di kantor PGRI Cabang Jember.
Guru dan pegawai tidak tetap lainnya, yang mencapai 7.000 se-Jember, juga melakukan aksi di masing-masing UPT Pendidikan. (mad)