HUKUM

Ditelantarkan, Dua Petugas Parkir RS Soebandi Lapor Disnaker

Muklis dan Bambang saat menyampaikan pengaduan ke Disnaker. (nurul)

Jember (Fakta Jember) – Dua orang petugas parkir RS dr Soebandi mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, Senin (23/10/2017).

 

Pengaduan terkait perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja, yang tidak lagi mempekerjakan keduanya.

 

“Kami sampai hari ini tidak jelas, apakah diskorsing atau hanya diistirahatkan sementara. Kami merasa seperti dibuat menunggu tanpa ada kejelasan,” ujar Muklis (45), petugas parkir saat mengadu.

 

Berbekal surat pengaduan resmi, ia meminta Disnaker untuk bisa menjadi penengah atas persoalaan mereka.

 

Menurut Muklis, dirinya tidak pernah melakukan kesalahan fatal hingga harus mendapatkan perlakuan kurang baik dari perusahaan.

 

“Kami bekerja sudah lebih sepuluh tahun, sebelum PT. KDSA yang sekarang,” tutur Muklis.

 

PT. KDSA menjadi pengelola parkir di RS dr Soebandi, tempat kedua petugas parkir itu bekerja.

 

“Kami hanya butuh kejelasan, apakah kami masih mau dipekerjakan kembali atau tidak,” pintanya.

 

Rekan kerjanya, Bambang (56) menyampaikan hal yang sama, ingin bisa kembali bekerja sebagai petugas parkir.

 

“Saya harus kemana-mana cari kerja, sejak diistirahatkan oleh pengelola parkir. Katanya mau dipangil, tapi sampai hari ini belum juga ada panggilan,” tukasnya.

 

Kepala Bidang Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Lily Rismawati membenarkaan pengaduan tersebut.

 

“Kami akan pelajari pengaduannya dan akan kami cek pihak penanggung jawabnya, sudah memiliki ijin resmi atau tidak. Tentunya, akan kita panggil setelah pengaduan ini,” tegasnya.

 

Sampai berita ini ditulis, pihak pengelola parkir belum berhasil dikonfirmasi. (nurul)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.