HUKUM POLITIK

Pasca Dikritik Keras Soal Penurunan Baliho Oleh Satpol PP, Bupati Jember H. Hendy Siswanto Minta Maaf

Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU. Taken By : istimewa

Jember – Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengambil langkah cepat dengan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas langkah satpol PP menurunkan Baliho Parpol dan Ormas beberapa waktu lalu.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Gumukmas mengambil langkah tegas menurunkan semua baliho Parpol dan Ormas yang diduga tidak memiliki ijin. Langkah tegas Satpol PP Kecamatan Gumukmas menurunkan Baliho di lampu merah pertigaan jalan raya Kecamatan Gumukmas, Rabu malam, 04 April 2022, menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan.

Salah satu baliho yang diturunkan adalah Baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Probowo Subianto berdampingan dengan anggota DPR RI Bambang Hariyadi, keduanya sedang mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Protes keras juga dilakukan ormas yang juga balihonya diturunkan satpol PP, ini membuat bupati Jember H. Hendy Siswanto mengambil langkah cepat, dengan melakukan komunikasi dengan camat di wilayah.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gumukmas Fahrul Asrori, menjelaskan, kegiatan penurunan baliho di lakukan setelah terbitnya surat perintah Kasatpol PP Kabupaten Jember, Drs Farouq Msi, nomor : 331.1/ 433 /314/2022, tanggal 27 April 2022. Surat tersebut berisi tentang bantuan perintah penugasan kepada Kasi Trantib Kecamatan untuk melakukan Penertiban Atribut dan atau Baliho Tomas/ Parpol/Ormas dan Reklame Insidentil di Wilayah Kerja Kecamatan masing-masing. Berdasarkan surat diatas, lanjut Fahrul, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga keindahan dan ketertiban.

“Baliho yang kita turunkan malam ini berkaitan dengan ormas, parpol dan baliho lain yang tidak berizin. Sementara kita lakukan di sepanjang jalan protokol di wilayah kecamatan Gumukmas” kata Fahrul di sela-sela kegiatan.

Dia juga mengatakan kalau saat ini di Jember belum ada kegiatan politik, pilpres, pilgub dan pileg. Ditempat terpisah, menanggapi kritikan tokoh masyarakat, tokoh politik terkait aksi penurunan baliho tersebut, Bupati Hendy atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jember menyatakan permintaan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas kejadian yang kurang nyaman itu.

“Di momen Lebaran yang penuh berkah ini, terkait dengan penertiban reklame khususnya baliho ormas atau partai, kami, Pemkab Jember mohon maaf lahir batin. Kami segera melakukan evaluasi kegiatan penertiban Ini,” demikian penyampaian Bupati Hendy kepada Wartawan, Kamis, 5 Mei 2022.

Hendy juga memahami keresahan masyarakat akibat penertiban baliho ormas yang terjadi di kota Jember dan wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Dia juga telah menghubungi para Camat dan Kasat Pol PP agar tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Seperti diketahui, penurunan Baliho parpol pertama kali terjadi di Kecamatan Kaliwates, dimana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan baliho ormas dan parpol yang berisikan ucapan selamat Idul Fitri. Salah satunya baliho bergambar Prabowo Subianto bersama Ketua DPD Gerindra Jember. Baliho itu bersamaan dengan kedatangan Prabowo Subianto ke Kabupaten Jember beberapa hari lalu.

Penertiban baliho juga dilakukan di wilayah kecamatan-kecamatan di luar Kota Jember. Akibatnya ada beberapa partai politik yang mempertanyakan tindakan tersebut. Dengan permintaan maafnya, Hendy berharap masyarakat tenang dan nyaman dalam suasana libur Lebaran tahun ini (**)

Bagikan Ke: