KESEHATAN POLITIK

Memasuki Tahapan Verfak, Penyelenggara Pilkada Jalani Rapid Test

| faktajember.com | Politik – Kesehatan | Sabtu | 27 Juni 2020 | 12:51 WIB |

Kaliwates – Penyelenggara Pilkada 2020 di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa menjalani rapid test menjelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan bakal calon perseorangan Bupati – Wakil Bupati Jember.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan, penyelenggara Pilkada yang menjalani pemeriksaan kesehatan itu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) , Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta staf Panwascam.

Pemeriksaan berlangsung serentak di 31 kecamatan dan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing, Sabtu, 27 Juni 2020. “Gugus tugas melakukan pemeriksaan setelah Bawaslu dan KPU mengajukan permohonan,” terangnya.

Berdasar permohonan kedua lembaga yang menjadi penyelenggara tersebut, total petugas yang diajukan menjalani rapid test sebanyak 1.333. Ini terdiri dari PPK sebanyak 155 orang, PPS sebanyak 744 orang, Panwascam dan staf sebanyak 341 orang, serta PK/D sebanyak 248 orang.

Komisioner KPU Divisi Teknis Ahmad Susanto, menjelaskan, pemeriksaan kesehatan untuk PPK dan PPS berdasar Peraturan KPU yang mewajibkan untuk melakukan rapid test. “Dan, nantinya pada waktu verifikasi faktual akan diberikan APD (alat pelindung diri) seperti masker, face shield, hand sanitizer, dan tisu,” katanya.

Seperti diketahui, verfak untuk berkas dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020 Kabupaten Jember dilaksanakan mulai 29 Juni. Saat ini terdapat satu pasang yang sudah memasukkan berkas persyaratan, yakni Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Mas Vian)

Baca juga : Kunjungi Bay Gatra, Mas Vian Diskusikan Masa Depan Sepak Bola Jember

Sawinda Budi Utami yang juga ikut menjalani rapid test mengatakan, ada ketentuan yang mengharuskan petugas verfak untuk menjalnai rapid test. “Ada ketentuan, harus melalui tahapan yang sesuai dengan protokol kesehatan. Salah satunya harus melakukan rapid test,” terangnya.

Verfak sendiri akan dilakukan dengan cara sensus, menemui satu per satu warga sesuai berkas dukungan yang telah melewati seleksi administrasi oleh KPU Jember. “Ini dilakukan agar kita semua sehat, bisa jaga diri, dan dijauhkan dari Covid-19,” ujarnya. (achmad)

Bagikan Ke: