SOSIAL

Dinilai Janggal, Kades Sukorambi Pertanyakan Proyek Multiyears yang Tidak Sesuai Pengajuan

Abdul So’im, (Kepala Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi), “Saya Pertanyakan Proyek Multiyears yang Tidak Sesuai Pengajuan”

Jember – Kepala Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Abdul So’im pertanyakan rencana perbaikan jalan yang ada di wilayahnya, karena tidak sesuai dengan pengajuan awal. Padahal proyek yang digarap dengan anggaran multiyears tersebut obyek yang diajukan adalah melanjutkan sisa dari jalan rusak yang pernah digarap diera pemerintahan sebelumnya. Hal ini disampaikan So’im kepada wartawan di kantornya , Senin, 22 Maret 2022.

Dirinya akan menanyakan kepada instansi terkait, juga akan melaporkannya ke bupati, agar persoalan ini menjadi jelas. Karena
sebenarnya sejak awal dirinya mengajukan ruas jalan Sukorambi, Dusun Nogosari di Curahdami, yakni di kilometer 3500 keatas. Disana lanjut So’im, kondisi jalannya rusak parah, dari ruas jalan Sukorambi – Botosari tembus ke Dukuhmencek. Sebetulnya ini sudah gak ada masalah, masyarakat sudah senang mendapat kabar tersebut. Namun tidak lama ada perubahan, bahkan dirinya mendapat informasi kalau Sukorambi yang awalnya dapat 4 kilo meter berubah menjadi hanya 1 kilometer saja.

Saat disinggung siapa yang mengabarkan kalau hanya dapat 1 kilometer saja, So’im mengatakan yang mengabarkan pengamat UPT Binamarga yang ada di wilayah Sukorambi. Dia juga mengatakan, kalau sebelumnya ada konsultan rekanan dari Binamarga yang menyampaikan, kalau perbaikan itu tidak jadi dari kilometer 3500 keatas, melainkan dari kilometer 1500. Mendapat info tersebut, so’im menyampaikan kepada konsultan, kenapa kok di kilometer 1500 yang kondisi jalannya masih 95% bagus. Sementara yang rusak justru dikilometer 3500 keatas.

Melihat kejanggalan itu dirinya akan ambil inisiatif menanyakan soal kebenaran lokasi proyek perbaikan jalan, sebab jika mereka tetap menggarap dikilometer 1500 maka akan percuma dan membuang uang rakyat, mengingat yang rusak itu dikilometer 3500 keatas.

“Iya ini ada kesalahan lokasi yang akan diperbaiki tidak sesuai dengan yang diajukan, yang rusak itu dikilometer 3500 keatas dan melanjutkan proyek sebelumnya, tapi kok tiba tiba berubah ke kilometer 1500 yang kondisi jalannya 95% masih mulus, lah ini sama dengan menghamburkan uang rakyat ” ujarnya.

Sementara Kepala Binamarga, melalui kepala UPT Binamarga Kecamatan Panti, Ayus mengatakan, kalau diwilayahnya hampir semua wilayah mengajukan perbaikan jalan rusak yang kalau diakumulasi jumlahnya sangat besar. Sebagai staf tugasnya hanya menampung semua pengajuan, hasilnya kembali menjadi domain pimpinan. Dia juga mengatakan, kalau pihaknya tidak berwenang untuk memberi jawaban terkait soal keluhan dari pak Kades Sukorambi, dan ini akan disampaikan kepada pimpinan.

“Terus terang soal proyek dan besarannya itu bukan wewenang dirinya sebagai staf, dirinya hanya bertugas menampung semua proposal pengajuan, kemudian setelah di survey oleh tim, dan disesuaikan dengan kecukupan anggaran, baru pimpinan nanti memutuskan” urai Ayus. (Arya)

Bagikan Ke: