covid-19

Bupati Jember Instruksikan Seluruh Kades Membentuk Satgas Darurat Covid-19

 

Upaya menghadapi situasi darurat virus korona (Covid-19) di Kabupaten Jember harus dilakukan secara massif oleh semua pihak, hingga ke tingkat desa.

Dengan tindakan massif itu diharapkan mempercepat berlalunya situasi sulit yang berkembang saat ini.

Agar terjadi tindakan massif itu, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., memerintahkan jajaran pemerintah desa di seluruh Kabupaten Jember untuk membentuk satuan tugas pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan bupati usai menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH, A Muqit Arief, dengan forkopimda dan sejumlah pihak di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 26 Maret 2020.

“Karena Kabupaten Jember telah mengikuti status nasional yaitu darurat Covid-19,” terang bupati kepada wartawan.

Instruksi tersebut disampaikan bupati melalui surat edaran kepada semua kepala desa dan lurah di 31 kecamatan.

“Mengikuti instruksi dari Kementerian Desa, di setiap desa membuat Satgas Darurat Covid-19, agar masing-masing desa dapat menyelenggarakan penanganan kedaruratan ini secara serentak,” terangnya.

Selain menginstruksikan pembuatan Satgas Darurat Covid-19, bupati juga menginstruksikan pergeseran angagran desa guna menghadapi bencana non alam ini.

Pergeseran anggaran desa menjadi anggaran kebencanaan tersebut untuk mengimbangi tantangan kondisi yang terjadi saat ini. (hafid/izza/mutia/*f2)

 

Bagikan Ke: