Bupati Berikan Rp. 200 Juta Jika Kades Mau Lakukan Ini Saat Pemilu
PEMERINTAHAN POLITIK

Bupati Berikan Rp. 200 Juta Jika Kades Mau Lakukan Ini Saat Pemilu

Bupati Berikan Rp. 200 Juta Jika Kades Mau Lakukan Ini Saat Pemilu
Bupati Berikan Rp. 200 Juta Jika Kades Mau Lakukan Ini Saat Pemilu

Fakta Jember – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Kabupaten Jember Edi Budi Susilo menyatakan pemerintah akan menggelontor desa dengan uang sebesar Rp 200 juta.

Uang itu bisa didapat apabila kepala desa setempat mampu mendongkrak partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dan Pemilukada hingga mencapai 90 persen.

“Yang mampu meningkatkan partisipasi pemilu sampai 90 persen lebih, akan dapat hadiah senilai Rp 200 juta,” kata Edi Budi Susilo, Selasa 30 Mei 2023.

Ia menjelaskan, pada pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih dinilai cukup baik.

Tercatat, sebanyak 70 persen sampai 80 persen untuk pemilu, dan sebanyak 55 persen hingga 60 persen pada pemilukada.

Pada pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024, pemerintah setempat berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.

Edi mengaku saat ini secara massif menggunakan berbagai cara untuk menyosialisasikan Pemilu 2024 dan pemilukada.

“Hari ini, kami secara masif menggunakan seluruh metode sosialisasi,” paparnya. Mulai melalui media cetak, elektronik, banner, pamflet, hingga bertatap muka dengan masyarakat.

Pemerintah berharap upaya meningkatkan partisipasi pemilih itu juga dilakukan oleh pemerintah desa di seluruh Jember.

Jika meningkat hingga lebih 90 persen, pemerintah memberikan hadiah uang mencapai Rp. 200 juta.

Hadiah tersebut bisa dalam bentuk proyek dan menggunakan dana di luar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Untuk itu, setiap kepala desa terpilih bebas mengusulkan proyek yang sesuai dengan kebutuhan desa mereka masing-masing. Tentunya, yang menjadi prioritas,” katanya di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas. (achmad)

 

Bagikan Ke: