Jember – Sedikitnya 673 warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari hari ini, Kamis, 1/6/23 kembali menerima bantuan beras dari pemerintah tahap ke 3. Mereka masing-masing mendapat 10 kg beras.
Sumber di lapangan mengatakan banyak penerima bantuan yang seharusnya sudah tidak layak menerima bantuan namun masih tetap memperoleh bantuan, padahal seharusnya sudah tidak layak menerima bantuan, karena secara nyata, mereka ekonominya sudah diatas cukup, memiliki sepeda motor bahkan ada yang punya mobil. Sementara ada beberapa warga miskin yang seharusnya menerima justru tidak me nerima, sehingga kedepannya perlu data yang lebih akurat.
“Maaf pak saya banyak melihat sedikit ke janggalan termasuk banyak warga yang seharusnya menerima justru tidak tapi sebaliknya yang harusnya tidak justru menerima, semoga kedepan ada perubahan data” harapnya.
Sementara Lurah Karangrejo Ani Fitriani,S. H., mengatakan memang banyak persoalan, karena data yang digunakan pihak kelurahan tidak tau, dan dirinya berharap agar ada pemutakhiran data. Dia mencontohkan untuk penerima manfaat yang sudah meninggal harus ada persetujuan ahli warisnya.
Saat disinggung soal tugas pendamping PKH, Fitri mengatakan kalau mereka bertugas mendampingi, namun ada juga penerima manfaat ini yang dari PKH.
“Iya memang masih banyak yang menurut data dilapangan ada ketidak nyamanan, perlu update data nantinya, tapi itu bukan tanggung jawab kelurahan, semoga segera ada perbaikan data” harapnya. (Buyung)