HUKUM PERISTIWA

Begal Bersenjata Kembali Beraksi Di Wilayah Kabupaten Lumajang

Petugas polisi sedang olah TKP, pasca terjadinya perampasan sepeda motor milik Marta Alfina. Foto by : istimewa.

Lumajang – Aksi nekad Begal bersenjata kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang.

Kali ini begal berhasil merampas sepeda motor Scoopy milik Marta Alfian (21 tahun), di Jalan baru Wonorejo Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (20/5/2024) malam.

Baca Juga : Gerak Cepat Lurah Karangrejo Respon Warganya Yang Terjangkit Chikungunya

Informasi dilapangan menyebutkan kejadian tersebut menimpa Marta Alfina (21), Warga Desa Munder Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

“Ketika melewati jalan baru tiba-tiba dihampiri pelaku yang bersenjata sajam dan langsung merampas motor korban. Warga yang mau menolong diancam dengan senjata tajam ” kata Anto warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Rochim ketika dikonfirmasi membenarkan akan kejadian tersebut dan berharap satu-persatu para pelaku bisa ditangkap.

“Iya mudah-mudahan ketangkap satu satu,” ujarnya singkat melalui WhatsApp.

Pewarta : ATM
Editor. : Arya

Bagikan Ke: