POLITIK

Tiga Anggota DPRD Jember Baru, Bupati : Jaga Diri Baik-baik

Bupati Faida memberikan ucapan seamat kepada tiga anggota dewan yang baru saja menjalani pengambilan sumpah

faktajember.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaupaten Jember menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah tiga anggota penggati antarwaktu.

Pengambilan sumpah jabatan pada Selasa (25/9/2018) ini disaksikan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember.

Wakil Ketua DPRD Ayub Junaidi yang memimpin rapat menjelaskan ada tiga anggota baru DPRD Jember yang akan menjalani pengambilan sumpah.

Ketiganya yaitu Saiful Anwar menggantikan Deni Pratsetyo dari PKB, Suwignyo Widagdo menggantikan Yudi Hartono dari Golkar, dan Siti Romlah menggantikan Isa Mahdi dari Hanuta.

“Mereka diusulkan oleh masing-masing partainya,” kata Ayub Junaidi.

Sebelum pengucapan sumpah janji, pimpinan rapat membacakan surat partai tentang usulan pemberhentian dan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tentang peresmian, pengangkatan, dan pemberhentian amggota DPRD Jember.

Suwigyo Widagdo usai pelantikan kepada wartawan mengatakan harus banyak belajar. “Sehingga saya bisa mengambil langkah-langkah bersama anggota dewan lainnya untuk berkonstribusi lebih baik,” terangnya.

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., usai mengikuti rapat paripurna istimewa menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga anggota baru DPRD Jember.

“Saya ucapkan selamat kepada mereka bertiga dari PKB, Hanura, dan dari Golkar yang menggantikan anggota DPRD yang mengundurkan diri,” ucapnya.

Bupati Faida berdoa mudah-mudahan ketiganya selalu mendapat petunjuk dan dilingungi dalam menjalankan tugas.

“Dan, saya titip pesan, jaga diri baik-baik. Tegak lurus agar kepercayaan masyarakat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tutur Bupati Faida. (mad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.