faktajember.com – Pemerintah Kabupaten Jember menyerahan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Jember.
Penyerahan bantuan oleh Wakil Bupati Abdul Muqit Arief di ruang Lobi Bupati Pemkab Jember, 9 November 2018.
Wabup Muqit menyampaikan bahwa bantuan keuangan tersebut merupakan amanah undang-undang melalui Pemkab Jember kepada sepuluh partai politik.
“Ada sepuluh partai yang pada hari ini sesuai amanah undang-undang melalui Pemkab Jember dari APBD menyerahkan bantuan lebih dari 1,6 Miliar,”ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan bahwa besaran bantuan dana tersebut setiap parpol berbeda-beda dan disesuaikan dengan perolehan jumlah suara.
“Bantuannya setiap parpol berbeda, itu sangat tergantung dengan jumlah perolehan suara, kalok tidak salah setiap suara menurut undang-undang seribu lima ratus rupiah,” pungkasnya.
Adapun untuk kesepuluh partai yang medapat bantuan tersebut yakni partai Golkar, PAN, Hanura, PKS, Nasdem, PPP, Gerindra, PKB, Demokrat, dan PDI Perjuangan.(umam)