Uncategorized

Tidak Berikan Suket, Untuk KTP-el Masih Skala Prioritas

 width=

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember tidak akan mengeluarkan Suket atau surat keterangan pengganti KTP-el.

Hal itu sejalan dengan imbauan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan, imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Surabaya.

“Pada Februari ini stop mengeluarkan suket. Begitu perintahnya ke kami,” kata perempuan yang akrab disapa Santi ini melalui sambungan telepon, Jum”at, 21 Februari 2020.

Meski demikian, bisa saja terjadi mengeluarkan Suket apabila kasusnya spesifik akan berganti identitas. “Saat mau menikah, KTP-el miliknya hilang. Ya Suket saja dulu. Sebab nanti pasti berubah identitas dan statusnya,” Santi memberikan contoh.

Selain penghentian pencetakan Suket, Santi juga mengabarkan Dispendukcapil mendapatkan tambahan 30.000 keping blanko KTP-el.

Penambahan ini akan digunakan untuk menuntaskan kepemilikan KTP-el bagi pemula serta untuk perekaman baru.

Data yang dimiliki Dispendukcapil, terdapat 9.780 penduduk kategori pemula. Jumlah ini sudah berkurang banyak dari lebih 29 ribu.

“Untuk pemula dan perekaman baru perkiraannya sampai sebelas ribuan,” terangnya.

Sementara untuk sisanya, sekitar 19.000 akan digunakan untuk memenuhi kondisi darurat yang dilayani di loket kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa.

Kuota itu juga mencakup revisi, ganti identitas, pindah datang, umroh, sakit, lansia, dan lain-lainya yang dilayani di kecamatan.

Santi mengingatkan, meski telah mendapatkan tambahan sebanyak 30.000 keping blanko KTP-el, saat ini belum bisa mengganti Suket.

“Kalau hari ini harus mengganti semua Suket, kami masih butuh 62.000 lagi keping blanko,” ungkapnya. Santi menegaskan masih ada skala prioritas.

“Maret kami akan meminta lagi ke Jakarta,” pungkasnya.

Sementara itu, proses perekaman KTP-el mengalami perkembangan sangat baik. Sebab, perekaman mencapai 99,14 persen.

Dari jumlah penduduk yang tercatat pada Februari 2020 sebanyak 2.551.698 dengan 1.952.728 warga yang wajib KTP, warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.936.017. Ada 0,86 persen atau 16.711 yang belum melakukan perekaman. (*f2)

 

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.