PERISTIWA

Tidak Ada Arahan Soal Lokasi Koperasi Bersholawat

Bupati Faida bersama jamaah Dzikrul Ghofilin usai mengikuti Koperasi Bersholawat di Masjid Raudatul Muchlisin, Sabtu (14/7/2018)

faktajember.com – Bupati mengungkapkan tidak mengetahui tempat penyelenggaraan Koperasi Bersholawat dialihkan ke Masjid Raudatul Muchlisin, dari yang direncanakan di Alun-alun Jember.

“Saya juga tidak mengikuti bahwa ada perpindahan tempat, karena saya tidak memberi arahan tentang dimana tempatnya,” Bupati Faida kepada wartawan di Masjid Raudatul Muchlisin, Sabtu (14/7/2018).

Koperasi Bersholawat digelar untuk memperingati Hari Koperasi ke-71. Berlangsung di Masjid Raudatul Muchlisin Condro Kecamatan Kaliwates. Sholawatan ini menghadirkan Dzikrul Ghofilin yang dipimpin Gus Baiqun.

Menurut Bupati, meski berpindah tempat, terpenting sholawatan tetap terselenggara. Sementara terkait hoax yang mengadu domba ulama dan umaro harus dilawan.

Arahan yang diberikan, lanjut Bupati Faida, terkait penyelenggaraan peringatan Hari Koperasi. Ia memberi masukan kepada panitia untuk menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan melakukan regenerasi.

“Kepada panitia melalui Pemkab, saya hanya memberikan masukan. Saya harap pada kegiatan-kegiatan penyelenggaraan seperti Hari Koperasi, kita menyiapkan generasi-generasi koperasi ke depan,” jelasnya.

Dalam arahannya itu juga diberikan contoh kegiatan yang bertujuan sebagai regenerasi. Ia menyebut cerdas cermat koperasi sebagai kegiatan bernuansa edukasi kepada generasi.

“Dilengkapi dengan kegiatan seperti cerdas cermat koperasi. Kami hanya ingin ada edukasi kedepan. Untuk acara yang sudah terselenggara, kami mendukung itu,” jelasnya.

Munculnya masalah terkait lokasi penyelenggaraan Koperasi Bersholawat, Bupati melakukan pengecekan.

Dari data yang didapat melalui Sekda Mirfano, ijin yang dikeluarkan Satpol PP menunjukkan ada lima kegiatan yang direkomendasikan.

Dua dari lima kegiatan tersebut adalah Koperasi Bersholawat di Masjid Raudatul Muchlisin dan Jalan Sehat yang diselenggarakan Minggu (15/7/2018) pagi di Alun-alun Jember.

“Tidak ada pembatalan ijin dari Pemkab. Perpindahan adalah inisiatif dari panitia,” tegasnya.

“Adanya isu larangan bersholawat di Alun-lun Jember tidak benar, karena kita sudah beberapa kali melakukan sholawatan di alun-alun,” ujar Bupati Faida. (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Puluhan Tahun Pasar Bangsal Tanpa Tempat Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.