covid-19

Tapis Orang di Lima Pintu Masuk Jember, Bukan Menutup

Berbagai langkah dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas dan menghentikan peningkatan jumlah yang kontak fisik.

“Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember melakukan upaya tambahan, yaitu lima pintu gerbang masuk ke Kabupaten Jember dilakukan penapisan (screening),” terang Bupati Jember.

“Bukan ditutup, tidak ada orang masuk,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu, 1 April 2020, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Penapisan itu bertujuan untuk mendeteksi semua orang yang masuk ke Jember dari lima pintu masuk tersebut dalam keadaan sehat.

Mereka yang masuk dideteksi suhu badannya. Jika suhunya normal tetapi berasal dari zona merah, maka orang itu diberi formulir riwayat kesehatan, dicatat, dan diberi tanda.

Tanda yang diberikan berupa gelang khusus berwarna dengan barcode. Gelang ini diberikan ke orang yang masuk kategori ODR dan ODP.

Mereka mendapatkan gelang berwarna kuning. Bukan berarti orang tersebut sakit, tetapi dalam monitor selama dua minggu.

Tetapi apabila ditemukan suhu lebih 38° Celcius, maka tidak diizinkan masuk ke Kabupaten Jember. Orang itu dimonitor melalui proses isolasi yang disiapkan pemerintah, yakni di Jember Sport Garden (JSG) dan Hotel Rembangan.

“Saya berharap masyarakat Jember bisa kooperatif dalam masalah ini. Kita ingin Bulan Ramadhan bisa menjalankan ibadah puasa dengan situasi normal. Kita semua ingin urusan COVID-19 berakhir lebih cepat,” tuturnya.

Situasi saat ini memang sulit. Namun, ada hikmah yang bisa diambil dari masalah COVID-19. Saat ini semua fasilitas umum menyediakan bak cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Semua orang pun tahu enam langkah cuci tangan yang benar. Semua fasilitas umum juga segera dibersihkan.

“Saya optimis, jika upaya-upaya ini dilakukan dan masyarakat mendukung, kita akan bisa lebih cepat mengakhiri rantai penularan COVID-19,” kata bupati.

Sementara itu, Dandim 0824, Letkol. Inf., La Ode M Nurdin, menyampaikan, semua upaya yang dilakukan bertujuan untuk masyarakat. Tidak melihat strata sosial, ras, suku, dan agama.

Bersama-sama berperan, mulai dari Forkopimda, masyarakat, media, dan lainnya. “Dengan peran ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan dan menerapkan langkah-langkah antisipasi,” ujarnya. (hafid/izza/mutia/*f2)

 

Bagikan Ke: