EKONOMI

Tambah Stok Pupuk Urea untuk Petani

faktajember.com

Jember Kota – Pemerintah Kabupaten Jember mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah jatah pupuk urea bersubsidi bagi petani.

Permintaan ini diajukan karena stok pupuk urea bersubsidi bagi petani di Jember telah menipis. Sementara kebutuhannya masih sangat banyak hingga akhir tahun.

“Pemerintah Kabupaten Jember sudah bersurat ke provinsi untuk mendapatkan tambahan pupuk,” terang Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief.

Saat rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Jember, Muqit Arief menguraikan jatah pupuk urea untuk Jember setiap tahun berkurang.

Pada tahun 2018, Jember dijatah 94.945 ton. Kemudian tahun 2019 turun menjadi 90.975 ton, dan pada 2020 ini jatahnya hanya 47.018 ton. “Dipangkas lima puluh persen,” terangnya, Kamis, 06 Agustus 2020, di aula bawah Pemkab Jember.

Sampai bulan Juli 2020, serapannya sudah 90 persen. Sehingga tersisa 3.997 ton untuk sampai akhir tahun.

Menurutnya, terus menurunnya jatah itu disebabkan beberapa hal. Pertama terkait dengan cara pengajuan yang berubah.

Dulu pengajuan dari kelompok tani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Berubah saat ini berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Untuk pengajuan secara elektronik itu, banyak persyaratan yang tidak dipahami oleh semua kelompok tani.

Penyebab lainnya, di pusat sebetulnya nominal anggaran pupuk urea bersubsidi itu tetap. Tetapi, ongkos produksi yang membengkak memaksa terjadi pengurangan jatah.

Ia meminta petani memahami kondisi itu. Terlebih Pemerintah Kabupaten Jember tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim untuk penyediaan pupuk bagi petani.

Disamping itu, Wabup Muqit meminta masyarakat tani tidak bergantung pada pupuk urea bersubsidi. Petani bisa mengubah dari pupuk tunggal menjadi pupuk majemuk, serta bisa menerima kehadiran pupuk organik. (achmad)

Bagikan Ke: