
faktajember.com – Karena tidak sesuai dengan daerah pemilihan yang diinginkan, M. Parulian mengundurkan diri dari pencalonan sebagai anggota legislatif 2019.
Bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ini telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke pengurus DPC Gerindra Jember dan KPU Jember.
Ia maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Gerindra pada Pemilu 2019. Perempuan ini kemudian menempati Dapil 6 dengan nomor ururt 3.
“Saya maunya di Dapil 1, 2 atau di Dapil 3. Kalau di Dapil enam saya kurang pendukungnya. Saya kan juga mau menambah suara untuk Gerindra,” kata wanita asal Perumahan Muktisari Blok I no 9 Jember.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi membenarkan pengunduran bacaleg atas nama M. Parulian tersebut. Ia telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
Atas pengunduran salah satu bacaleg wanita tersebut, Hanafi meminta kepada Partai Gerindra secepatnya untuk mencari pengganti sebelum waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Setiap parpol harus memenuhi 30 persen wanita setiap dapilnya, jika tidak ada penggantinya maka bisa digugurkan di Dapil tersebut,” terangnya, Selasa (21/8/18)
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Cabang Gerindra Jember HM. Satib saat dihubungi melalui seluler belum ada balasan. (faq).