KESEHATAN

RS Balung Mulai Daftarkan Pasien Melalui Fingerprint

 

faktajember.com | Kesehatan | 21 Juni 2019 | 14:09 WIB

Balung – Rumah Sakit Balung mulai mendaftarkan pasiennya melalui perekaman fingerprint (FP)

Perekaman ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan baru yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

Semua rumah sakit yang telah memiliki alat fingerprint wajib mendaftarkan pasiennya, terutama untuk pasien di poli mata, jantung, rehab medis, dan hemodialisis.

Plt. Direktur RSD Balung Nur Cahyohadi, Jum’at, 21 Juni 2019, menjelaskan, saat ini RS Balung hanya mewajibkan perekaman pasien spesialistik mata. “Untuk yang lain bertahap,” ungkapnya.

Meski demikian, Nur Cahyohadi menuturkan, semua pasien BPJS Kesehatan yang datang ditawarkan serta dipersilahkan untuk melakukan perekaman jika pasien itu berkenan.

“Kami menawarkan ke semua pasien BPJS yang datang, bila berkenan bisa sekalian rekam fingerprint. Karena suatu saat kedepan, semua pasien  BPJS wajib melakukan perekaman FP,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, di RS Balung sendiri juga membuat kebijakan internal. Melalui surat edaran, semua karyawan diwajibkan melakukan rekam FP terlebih dahulu.

Kebijakan itu sebagai antisipasi apabila nanti saat sudah ada kewajiban, tidak perlu repot lagi rekam FP.

Karyawan tidak perlu lagi  berbarengan melakukan perekaman serta tidak mengganggu proses pelayanan perekaman pasien.

“Alat fingerprint yang dimiliki RS Balung saat ini  dua unit,” pungkasnya. (irfan)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Hotel Kebon Agung dan JSG Jadi Pusat Isolasi Pasien Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.