HUKUM

Kejaksaan Jember Geledah Disperindag dan ULP

Terkait Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Manggisan

faktajember.com | Hukum | 20 Juni 2019 | 15:38 WIB

Jember Kota – Kejaksaan Negeri Jember, Kamis, 20 Juni 2019, melakukan penggeledahan sejumlah tempat untuk melengkapi barang bukti dugaan kasus penyimpangan pembangunan Pasar Manggisan.

Dua tempat yang digeledah pertama kali adalah sekretariat Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada di kompleks Sekretariat Kabupaten Pemkab Jember, serta kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Jalan Kalimantan.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto. Ada dua tim yang dibagi untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Kepada wartawan, Ponco menjelaskan penggeledahan dan penyitaan bertujuan untuk mencari bukti-bukti, khususnya terkait dengan pembangunan Pasar Manggisan dan pasar lainnya.

“Sabar. Ini tahap untuk mengumpulkan bukti-bukti dulu,” terangnya ketika ditanya wartawan terkait tersangka dalam kasus tersebut.

Dokumen yang disita diantaranya dokumen kontrak, dokumen pencairan, serta sejumlah dokumen lainnya. Baik dari Disperindag maupun ULP.

“Karena apapun, proses pekerjaan suatu bangunan tidak lepas dari lelang,” jelasnya.

Ponco menjelaskan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang telah disita untuk melihat sejauh mana dugaan penyimpangan yang terjadi pada pembangunan Pasar Manggisan.

Sebelum melakukan penyidikan, masih terang Ponco, kejaksaan telah memeriksa sepuluh saksi dalam tahap penyelidikan.

“Karen itu, lalu kita tindak lanjuti dengan penggeledahan untuk mencari dokumen terkait,” katanya.

Terkait kerugian, Ponco mengungkapkan bahwa Pasar Manggisan sampai saat ini belum bermanfaat sebagaimana mestinya. Hasil pemeriksaan nanti yang akan bisa mengungkap jumlah kerugian negara.

“Kalau memang dari awal perencanaan sudah ada desain atau memang sengaja mens rea (niat atau sikap batin, red) dari awal untuk mendapatkan keuntungan yang berakibat pasar tidak jadi, ya semuanya bisa total los,” jlentrehnya.

Baca Juga :  Pasca Dikritik Keras Soal Penurunan Baliho Oleh Satpol PP, Bupati Jember H. Hendy Siswanto Minta Maaf

Kasus dugaan penyimpangan Pasar Manggisan ini merupakan tahap awal dari sekian pasar yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jember. “Kalau pasar lainnya rahasia,” pungkas pria asal Solo ini. (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.