EKONOMI PEMERINTAHAN

Rencanakan Perda Perizinan Berusaha

faktajember.com | Kaliwates – Pemerintah Kabupaten Jember akan membuat peraturan daerah tentang perizinan berusaha, yang memudahkan bagi investasi dan perkembangan ekonomi.

Hal itu sejalan dengan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat acara sosialisasi dan konsultasi publik secara virtual atas rancangan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

“Dalam waktu dekat pemerintah daerah harus membuat perda tentang perizinan,” tutur Plt. Bupati Jember, A. Muqit Arief, Kamis, 12 November 2020, usai acara itu.

Selain itu. plt bupati mengungkapkan, Mendagri menekankan agar seluruh pemerintah daerah tetap menggerakkan roda perekonomiannya meski dalam masa pandemi Covid-19.

“Investasi harus tetap masuk dan penyerapan tenaga pekerja terus terjadi,” terangnya di Rumah Dinas Wakil Bupati Jember di Jl. Gajah Mada, Kaliwates, Jember.

Di hadapan awak media, pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu menyatakan bahwa proses perizinan harus benar-benar mendapatkan perhatian agar pelayanan yang diberikan semakin cepat.

Di samping itu, plt. bupati menegaskan telah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) untuk segera mendsitribusikan perizinan yang sudah selesai ditandatangani.

“Semua izin yang sudah saya tandatangani untuk segera dibagikan. Selesai sepuluh ya dibagikan sepuluh,” terangnya. Begitu perizinan selesai, pemohon langsung ditelepon untuk menerima langsung dokumen perizinan itu.  “Untuk menghindari pungutan liar,” pungkasnya. (achmad)

Bagikan Ke: