HUKUM PEMERINTAHAN

RATUSAN WARGA LOJEJER TUNTUT JAKSA USUT KASUS DUGAAN KORUPSI PENGELOLAAN TANAH KAS DESA

Jember, FaktaJember.com – Ratusan warga Desa lojejer, Kecamatan wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur dengan menggandeng LSM berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (19/2/2018). Mereka meminta untuk menuntut pengusutan dugaan korupsi pengelolaan tanah kas tahun 2017 di pemerintahan Desa lojejer kecamatan wuluhan tersebut.

Perwakilan warga desa lojejer telah melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa lojejer Joko Santoso kepada kejaksaan negeri jember pada 9 juni 2017 dan telah melaporkan juga kepada inspektorat kabupaten jember pada tanggal 18 agustus 2017 lalu. terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tanah kas tahun 2017 . Namun warga kecewa, karena Kejaksaan Negeri Jember maupun inspektorat pemkab dinilai lambat dan seakan akan mengabaikan laporan warga tersebut tersebut.

masyarakat desa lojejer telah melaporkan dugaan korupsi pengelolaan tanah kas desa tahun 2017. “Nominalnya kurang lebih Rp 540 juta. Kami sudah melayangkan surat laporan baik kepada Inspektorat pemkab jember ataupun Kejaksaan Negeri Jember, tapi tidak ada jawaban dan tindak lanjut”, kata jumadi koordinator aksi.

Warga menilai pengelolan tanah kas desa 2017 tersebut tidak melalui mekanisme lelang yang benar sesuai peraturan yang berlaku, yang pertama adalah pembayaran pada bulan juni 2016 tidak melalui bendahara desa tapi langsung melalui kepala desa oleh penyewa sebesar 300 juta, dan pembaaran kedua sebesar 240 juta pada oktober 2016 juga langsung melalui kepala desa. jadi total dana yang dibayarkan berjumlah 540 juta yang semuanya langsung melalui kepala desa lojejer.” ujarnya.

Setelah melakukan aspirasinya, aspirasi warga Desa Lojejer diterima oleh agus kasi intelejen Kejaksaan Negeri Jember, perwakilan dari masyarakat Desa Lojejer beserta perwakilan dari LSM diundang ke dalam untuk menemui perwakilan dari Kejaksaan, untuk menyampaikan secara langsung aspirasinya.

Agus menegaskan pihak kejaksaan sudah memproses sesuai dengan SOP dan UUD tinggal menunggu keputusan pimpinan, “tindakan bagaimana dan apa selanjutnya tinggal menunggu keputusan pimpinan”, ujarnya.

Setelah perwakilannya berhasil menemui pihak Kejaksaan, massa membubarkan diri dengan damai dan demo hari ini berlangsung lancar dan damai. (rif)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.