Berita Birokrasi EKONOMI PEMERINTAHAN SOSIAL

Rakor Perdana Dewan Pengupahan Jember Cukup Panas

Koster Sianipar – Anggota Dewan Pengupahan Unsur SPSI

Jember – Rapat perdana Dewan Pengupahan Kabupaten Jember bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja yang baru suasana cukup panas. Rakor yang digelar hari Senin, 11 Januari 2022, di Aula Dinas Tenaga kerja itu awalnya berjalan landai. Diawali perkenalan dengan Kepala Dinas Tenaga kerja yang juga ketua Dewan Pengupahan baru, Bambang Rudi, S.sos, kemudian dilanjutkan dengan perkenalan dan dukungan dari seluruh komponen anggota dewan .

Koster Sianipar, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Serikat Pekerja, menyampaikan keluhannya atas sikap pemerintah yang belum berpihak pada buruh, hingga saat ini buruh bingung atas besaran upahnya menggunakan aturan yang mana. Karena, saat dewan pengupahan mengajukan pada bupati muncul angka di Rp 2.400.000,- namun kenyatannya, saat bupati mengajukan ke Gubernur muncul angka yang berbeda, dan ini membuat buruh dan serikat pekerja bergerak.

Saat itu, lanjut sesepuh serikat pekerja bupati mengaku kalau itu kesalahannya, dan bupati siap merevisi dan menandatangani revisi itu didepan kita semua, tapi hasilnya, hingga kini belum ada landasan yang pas untuk membayar upah buruh, apakah menggunakan angka yang direkomendasikan dewan pengupahan atau putusan gubernur. Ini sangat berpengaruh kepada buruh, juga yang lain termasuk BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.

“Saya bingung dengan agenda rapat hari ini, tidak ada kejelasan, kita sering menyerukan bahwa kita ini berjuang untuk kesejahteraan pekerja, namun hingga kini nasib pekerja belum jelas ” urai Koster.

Imam - Anggota Dewan Pengupahan Unsur Apindo
Imam – Anggota Dewan Pengupahan Unsur Apindo

Menanggapi kegalauan tokoh serikat pekerja ini, Imam, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Apindo justru mengatakan kalau pihak pengusaha itu tidak bingung, karena pegangannya susah jelas yakni keputusan Gubernur. “Jadi gak ada masalah dengan pengusaha, tidak seperti yang disampaikan Pak Koster, karena kita berpedoman dengan keputusan Gubernur yang sudah ada.” tegasnya. (Arya)

Bagikan Ke: