EKONOMI PEMERINTAHAN PERISTIWA SOSIAL

Putus Mata Rantai Rentenir, Gubernur Khofifah Salurkan Rp50 Juta Zakat Produktif Bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro di Pamekasan

Gubernur Jawa timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, saat berikan arahan

Pamekasan – Rabu, 19 Januari 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan zakat produktif senilai Rp 50 juta kepada 100 pelaku usaha ultra Mikro di Pamekasan Madura. Cara ini dilakukan dengan berkeliling kabupaten/ kota guna memutus mata rantai rentenir yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Mengawali sambutan usai penyerahan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro dan mikro, Gubernur Khofifah bertanya “Apakah ada diantara bapak/ibu yang penjual gorengan, pentol, rujak dan sebagainya saat terpaksa ahirnya pinjam ke rentener?” Serentak sebagian besar menjawab “Banyak”.

“Keberadaan rentenir terbukti sangat menjerat ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Saya berharap zakat produktif ini bisa mengurai permasalahan modal para pelaku usaha ultra mikro dan mikro sehingga tidak terjebak hutang ke rentenir,” ungkap Khofifah di Kantor Bakorwil Pamekasan, Selasa, 18 Januari 2022.

Khofifah menyebut, memutus mata rantai rentenir bukan perkara mudah, mengingat rentenir memberikan kemudahan akses peminjaman namun dengan bunga yang tinggi. Maka dari itu, zakat produktif ini digelontorkan selaras sebagai bantalan ekonomi bagi para pelaku usaha ultra mikro.

“Kita harap ada bantalan ekonomi yang bisa memberi penguatan, sehingga yang hampir dan rentan miskin, tidak jatuh miskin. Bagi yang hampir miskin, diharapkan tidak jatuh miskin,” urainya.

“Jadi inisiasi zakat produktif Baznas ini menjadi bagian upaya memutus mata rantai ketergantungan pelaku usaha ultra mikro dari jerat rentenir,” tambah Khofifah.

Gubernur Jatim, Hj. Khofifah Indar Parawansa memberikan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro
Gubernur Jatim, Hj. Khofifah Indar Parawansa memberikan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim juga terus berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha mikro atau ultra mikro di Jatim. Untuk itu, di tiap kunjungan daerah pihaknya menyampaikan mandat dari para Muzaki berupa Zakat Produktif.

“Semula yang kita bagi memang Rp. 1 jt per orang pelaku usaha Ultra Mikro. Tetapi ternyata di berbagai daerah yang membutuhkan banyak, sehingga akhirnya kami memutuskan bahwa nominalnya Rp. 500 ribu. Selain menerima zakat produktif mereka juga menerima paket sembako,” katanya.

“Format positif semacam ini kami harapkan bisa meningkatkan taraf kesejahteraan dari partisipasi zakat, infak dan shodaqah masyarakat melalui Baznas,” terangnya.

Di akhir, Khofifah berpesan agar masyarakat utamanya yang bergerak di pelaku usaha ultra mikro tidak lagi pinjam ke rentenir. Karena Baznas memiliki banyak program diantaranya Satu Keluarga Satu Sarjana.

“Jadi kami sangat berharap, bagi yang berjualan pentol, gorengan, snack, nasi campur ataupun usaha lainnya jangan lagiĀ  pinjam ke rentenir,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Badrut Tamam menyampaikan, tingkat ketaatan zakat ASN di Pemkab Pamekasan saat ini terbilang rendah karena banyakanya lembaga bantuan zakat lainnya. Karenanya, dalam waktu dekat program zakat akan dilakukan evaluasi agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Pamekasan.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua Baznas Jatim Dr. KH. Khusnul Khuluq mengatakan, kegiatan ini diyakini sebagai ladang ibadah yang nantinya akan menjadi bekal di akherat kelak nanti.

Tak hanya itu, Baznas Jatim bangga atas prestasi dari Ibu Gubernur yang aktif menggerakkan para muzaki untuk memberikan zakatnya sehingga Baznas Pusat memberikan anugerah sebagai Tokoh Penggerak Zakat.

“Dengan semangat arahan dan aturan dari Ibu Gubernur, Baznas Jatim terus memperkuat program bersama Pemprov Jatim diantaranya Satu keluarga satu sarjana hingga program lain di daerah dengan kemiskinan ekstrem,” tutupnya.

Turut hadir pada acara ini, antara lain Pj. Sekdaprov Jatim, Kalaksa BPBD, Kadis Koperasi dan UMKM, Kabiro Perekonomian dan Kabiro Kesra Setdaprov Jatim (*).

Bagikan Ke: