PERISTIWA SOSIAL

Portal Faktajember : Tak Banyak Hambatan, Pengumpulan Data Tentang Upah Buruh Di Perusahaan PT Penyelesaian Masalah Property (PMP) Lancar

Jajaran Managemen PT PMP foto bersama dengan tim dewan pengupahan Jember, Kamis, 20/10/22. Foto By : Wony.

Jember – Aktivitas dewan pengupahan Kabupaten Jember kembali menggeliat pasca istirahat selama beberapa bulan terakhir. Dewan Pengupahan Kabupaten Jember, hari ini, Kamis, 20/10/22 melakukan studi lapang di dua perusahaan sebagai sampling guna pengumpulan informasi terkait kondisi upah pekerja. Dua perusahaan tersebut yakni PT Penyelesaian Masalah Properti( PMP ) dan Perusahaan Daerah Perkebunan Jember.

Di PT PMP tim depekab yang terdiri dari unsur serikat pekerja, Pengusaha dan Pemerintah dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang di pandegani Ketua Dewan Pengupahan Bambang Rudi ,didampingi dari APINDO dan Serikat Pekerja dan dari unsur akademisi melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan.

Sementara Sekretaris Dewan Pengupahan Jember Lily Rismawati didampingi dua tokoh serikat pekerja yakni Coster Sianipar dari Serikat Pekerja Indonesia dan Umar Faruq dari Sarbumusi melakukan wawancara langsung dengan serikat pekerja internal di PT PMP.

Dari beberapa materi yang digali, tak banyak persoalan muncul, hanya serikat pekerja internal PT PMP berharap ada perbaikan nasib buruh ditahun mendatang, ini dikarenakan kondisi ekonomi yang makin sulit seiring naiknya BBM diikuti inflasi sebesar 6,5%, yang sangat berimbas pada kehidupan buruh.

Edy ketua serikat pekerja PT PMP mengatakan selama ini dirinya menjalin komunikasi baik dengan managemen, membahas persoalan terkait tupoksi serikat pekerja dan sosialisasi undang undang yang tentang pengupahan.

Suasana wawancara tim Dewan Pengupahan Jember dengan unsur Serikat Pekerja di PT PMP, Kamis, 20/10/22 Foto by : faktajember.

Namun demikian, dia minta agar pemerintah bisa memperhatikan nasib buruh dengan jalan menaikkan upah tahun depan minimal 10-20%, jika ini tidak diloloskan, pihaknya akan terus mengupayakan dengan melakukan perjuangan bersama seluruh anggota serikat pekerja dan managemen perusahaan agar dicapai satu kesepakatan yang win win solution.

” Selama ini komunikasi dengan perusahaan cukup baik, kami melakukan pembahasan berbagai persoalan tenaga kerja, termasuk diantaranya upah pekerja, kami berharap tahun depan dengan pertimbangan kondisi kekinian, kami minta ada kenaikan upah buruh sebesar 20%” ujarnya.

Menanggapi pernyataan mitranya dari serikat pekerja, Yono, yang mewakili perusahaan menyambut baik usulan Edi, namun demikian tetap memperhatikan situasi dan kondisi perusahaan, bahkan dia akan bersama mereka berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

Dipenghujung pembahasan Umar Faruq ,anggota dewan pengupahan dari unsur serikat pekerja menitipkan pada managemen, semoga kedepan semakin lebih baik, kasus yang sudah terjadi jangan sampai terulang cukup kejadian kemarin itu yang terakhir.

“Saya titip pada kawan kawan perusahaan agar terus membangun komunikasi dengan serikat pekerja, kejadian kemarin jangan kembali terulang”, harapnya. (Wid)

Bagikan Ke: