OLAHRAGA

Pasca Terpilih Jadi Ketua Korda Jatim, Sensei Anggin Siap Kembalikan Eksistensi FKTI

Sensei Moh. Anggin, Ketua FKTI Korda Jawa Timur

Jember – Minggu,10/5/26 lalu, Federasi Karate Tradisional Indonesia kembali menggelar musyawarah Daerah Jawa Timur di Jember.

Pelaksanaan Musda kali ini di lakukan setelah Ketua Korda Terpilih Sensei Rommy Ardianto, dan kawan kawannya di Era Kornas FKTI Sofyan Sumantri, menolak KLB dan tidak mengakui Hasil Konggres Luar Biasa FKTI.

Bertempat di Kedai Joglo Teluk Love, pelaksanaan musda di lakukan dibawah arahan langsung ketua Majelis Sabuk Hitam Jatim, Sensei Andriono Bing Pratikno. Dalam musda tersebut, hadir utusan korca Malang, batu dan Korca Jember.

Formatur berhasil memunculkan tiga nama calon yakni Senpei Suto Wijoyo, Senpei Mahdi dan Sensei Anggin. Hasilnya, Sensei Anggin memperoleh 12 suara, S. Suto 1 suara dan S. Mahdi 0 suara, dari 13 suara yang ada.

Pasca terpilih S Anggin menyampaikan beberapa point pokok tugas korda Jatim diantaranya, pertama menyampaikan hasil musda ke pada Yayasan, menyerahkan surat keputusan ke pengurusan korda Jatim dari Kornas ke pada Muspida Jatim diantaranya Gubernur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Jawa Timur dan ketua Kormi korda Jatim.

Anggin mengaku ini sangat mendesak dan penting, mengingat ada pihak pihak yang diduga secara ilegal menggunakan nama fkti di acara Kormi Jatim dan ini sangat mengganggu eksistensi Korda Jatim yang legal sesuai keputusan Hasil Konggres Luar biasa pada bulan Januari lalu, di mana pihak Yayasan INKAI sudah membekukan secara permanen kepengurusan Kornas FKTI pimpinan Sofyan Sumantri, dan akan di tindak lanjuti surat pemecatan tidak hormat seluruh korda dan Korca yang menolak Konggres Luar Biasa.

Dia menyebutkan, dari 18 Korda dan lebih 35 korca FKTI yang ada, 12 Korda Mendukung pelaksanaan KLB dan hadir, sementara 6 Korda termasuk Korda Jatim dengan ketua terpilih Sensei Rommy Ardianto tidak mendukung KLB, plus beberapa oknum MSH yang mbalelo terhadap hasil KLB.

Baca Juga :  Metta Hartono, Atlet Jember Yang Lolos Semi Final Numerouno Open 2023

“Alhamdulillah, melalui proses panjang dan melelahkan , akhirnya musda fkti terlaksana dan saya di amanahi memimpin korda Jatim, banyak tugas yang harus segera di selesaikan dalam waktu dekat diantaranya menyerahkan hasil musda ke Kornas, dan menyerahkan surat keputusan Penetapan dari Kornas ke Gubernur, Polda, pangdam, Dispora Jatim dan Kormi Jatim, yang di lampiri bukti pembekuan dan pemecatan oknum oknum yang melanggar aturan yayasan mulai dari korda sampai korca, plus oknum MSH yang mbalelo, sehingga ini mempersempit ruang gerak pihak pihak tersebut ” ujarnya.

S. Alfian, “Setuju dengan langkah ketua korda baru , untuk segera mengirim pemberitahuan resmi kepada instansi terkait”. foto by : faktajember

Ditempat terpisah Sekretaris MSH Jawa Timur Senpei Savitri menyambut baik terpilihnya Sensei Anggin, dirinya berharap problem organisasi FKTI di Jatim bisa segera diurai dan di selesaikan, dirinya juga mendukung atas di lekuarkannya surat keputusan pemecatan terhadap pihak yang menolak KLB plus di larang menggunakan atribut FKTI, jika mereka bebal maka proses hukum bisa di lakukan.

“Alhamdulillah ini sebuah keberhasilan seluruh korca dalam mengurai persoalan organisasi, saya setuju dengan usulan ketua korda terpilih agar di turunkan ya SK pemecatan dan larangan penggunaan atribut FKTI oleh mereka yang di pecat, dan itu butuh secepatnya ” tegasnya.

Ditempat terpisah, pengurus FKTI lainnya S. Alfian mendukung upaya ketua korda terpilih dalam meluruskan kembali roda organisasi yang dalam beberapa Minggu terakhir di kacaukan oknum oknum yang meng atas namakan FKTI yang sah, padahal status Kornas mereka telah di bekukan permanen dalam Konggres luar biasa, bahkan sudah menyampaikan dirinya berada di luar kepengurusan, pertanyaannya, kedatangan mereka itu menggunakan FKTI yang mana, dan jika perlu pengurus korda terpilih dengan surat keputusan yayasan bisa mengambil langkah langkah hukum terhadap mereka jika masih menggunakan atribut FKTI.

Baca Juga :  Panitia Kejuaraan Jayaraya Satria I, Ajak Stakeholder Ikut Sukseskan Pelaksanaan

Baca Juga : Ismail Kembali Raih Medali Di Ajang Olimpiade Sains Se Jawa Timur – Bali

“Saya sependapat jika setelah turun surat keputusan resmi dari yayasan, korda baru segera melakukan pemberitahuan secara menyeluruh ke instansi pemerintah tentang keberadaan mereka, jika memaksa biar bidang hukum Kornas yang mengambil langkah hukum” tegasnya. (*)

Bagikan Ke: