HUKUM PERISTIWA

Motor Oleng, Pencuri Ponsel Ditangkap Warga

Jember (Fakta Jember) – Nasib Imron cukup beruntung. Sebab, meski ditangkap warga, pria berusia 21 tahun ini tidak sampai mendapatkan hujan bogem mentah.

Pemuda asal Dusun Pasirian, Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, ini sebelumnya mencuri ponsel di konter Sahabat Cell di Desa/Kecamatan Semboro, Kamis (20/07/2017) malam.

Kapolsek Semboro AKP. Subagio menjelaskan pelaku telah diamankan di Polsek Semboro. Pemeriksaan juga telah dilakukan oleh penyidik. “Dia melanggar pasal 363 KUHP,” jelas Kapolsek Jumat (21/07/2017) pagi.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi penangkapan Imron. Diawali aksi Imron mendatangi konter dengan berpura pura sebagai pembeli. Beberapa jenis ponsel dilihat dan dipegangnya.

Tidak hanya melihat dan memegang ponsel, ia juga telah terlibat tawar menawar harga dengan penjaga konter.

Tampaknya itu adalah siasat pelaku. Buktinya, begitu penjaga konter lengah, Imron langsung kabur dengan membawa ponsel.

Meski begitu, aksinya diketahui juga oleh penjaga konter, yang berusaha keras menghentikan aksi pelaku. Namun Imron tetap nekat memacu motornya.

Aksi Imron berhasil dihentikan ketika penjaga konter berhasil menarik besi belakang jok motor pelaku, hingga oleng ke kanan dan menabrak kendaraan lain dari arah berlawanan.

Mengetahui pelaku jatuh terjerembab ke jalanan, penjaga konter berteriak meminta tolong kepada warga. Sontak warga berdatangan dan langsung menangkap pelaku.

Warga yang mengetahui Imron baru saja mencuri langsung memberikan pukulan. Hanya saja, aparat kepolisian segera datang dan mengamankan pelaku.

Kapolsek menerangkan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui ada riwayat kriminal yang dimiliki tersangka.

Pada Juni 2017 lalu, tersangka juga pernah mencuri HP di Counter Fauzi Cell di Desa Tanggulwetan, Kecamatan Tanggul.

Selain menahan tersangka, Kapolsek juga mengamankan barang bukti sebuah ponsel merek Samsung J7 dan satu unit motor milik pelaku. (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.