EKONOMI

Kartu Usaha dari Menteri UMKM untuk Pemberdayaan

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman

Fakta Jember – Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan Kementerian bakal membuat program kartu usaha sebagai salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM.

Hal itu terunkap dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, 19 NOvember 2024.

Maman menyebut program kartu usaha itu merupakan tugas dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

Itu merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.

Program kartu usaha terbagi menjadi dua jenis, yaitu Kartu Usaha Afirmatif serta Kartu Usaha Produktif.

Kartu Usaha Afirmatif  diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10.000 kartu.

Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.

Maman menekankan manfaat kartu usaha tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan.

Para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka.

Termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.

Ia menyebut kartu usaha ini nantinya akan terintegrasi dengan platform digital “Sapa UMKM” yang juga bakal dikembangkan oleh Kementerian UMKM.

Platform itu mengintegrasikan data UMKM sehingga memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap program tersebut.

“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” ujar Maman.

Selain program Kartu Usaha, Kementerian UMKM memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan sepanjang 2025.

Program tersebut terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informal ke formal, redesain Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.

Baca Juga :  Angdes Menyusut, Ini Penyebabnya

Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar.

Juga perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.

Pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2025 ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar.

Namun, Menteri UMKM mengusulkan tambahan sebesar Rp1,23 triliun sehingga pagu anggaran tahun 2025 menjadi Rp1,69 triliun. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: ANTARA

Bagikan Ke: