PEMERINTAHAN

Jember Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Patrang – Kabupaten Jember kembali mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kali ini mendapat penghargaan dengan Kategori Madya. Pada tahun 2018, Jember untuk kali pertama mendapatkan penghargaan dengan kategori pratama.

Pengumuman penghargaan itu disampaikan langsung oleh Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati melalui pertemuan secara virtual pada Kamis, 29 Juli 2021.

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlinduangan Anak, dan Keluarga Berencana (DPA3KB) Suprihandoko mengikuti di pertemuan itu di Pendapa Wahyawibawagraha.

Sejumlah kepala dinas tampak ikut dalam pertemuan yang juga diikuti secara virtual oleh kepala daerah di seluruh Indonesia itu.

“Alhamdulillah Jember mendapatkan Kota Layak Anak dengan level Madya, melebihi dari kabupaten sekitar dan ini keren,” kata Bupati Hendy.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DP3AKB, Forum Anak, dan stakeholder lainnya. “Ini hasil kekompakan kita semua,” kata Hendy didampingi Suprihandoko.

Untuk mendapatkan predikat KLA, Hendy mengatakan, harus ada integrasi dari dinas terkait guna mempertahankan dan meningkatkan sistem pembangunan berkelanjutan berbasis hak anak, sehingga hak dan kebutuhan anak di Jember terpenuhi.

“Kita harus pikirkan mulai lahir itu anak mendapatkan apa, terus sampai anak itu berusia 19 tahun. Itu harus kita akomodir fasilitasnya,” imbuhnya.

Suprihandoko menambahkan, aspek yang paling diperhatikan dalam pembangunan KLA adalah sinergi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomitmen pada pemenuhan hak anak.

“Ke depan kita targetkan forum anak desa terbentuk, forum anak kecamatan terbentuk,” kata Suprihandoko.

Saat ini sudah ada delapan kecamatan yang membentuk forum anak, yang akan diikuti pembentukan fotum anak di tingkat desa.

Baca Juga :  Kumpulkan Pendekar Perguruan, Kapolsek Minta Pesilat Tidak Terprovokasi

Suprihandoko mengingatkan bahwa ada regulasi dari Bupati Jember yang mengintruksikan seluruh camat dan kades membentuk forum anak kecamatan dan forum anak desa.

“Nanti ke depan, forum anak ini diikutkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan agar aspirasi anak juga terakomodir dalam rencana pembangunan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018, untuk kali pertama Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA).

Karena baru pertama, maka Kabupaten Jember masuk dalam kategori Pratama. Kategori lainnya yakni Madya, Nindya, dan Utama.

“Karena ini belum pernah sebelumnya, ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat Jember,” kata Bupati Jember Faida kala menerima penghargaan itu di Surabaya.

Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kesempatan pertemuan virtual itu menyatakan terjadi peningkatan penerima penghargaan KLA disbanding tahun sebelumnya yakni 2019.

“Menjadi kebangaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota,” ujar Menteri PPPA.

Pemberian penghargaan itu sendiri sempat tertunda karena pandemi Covid-19. (achmad)

Bagikan Ke: