Fakta Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember punya pengumuman penting.
Terutama bagi warga Jember yang telah melakukan perekaman KTP-el hingga tahun 2024.
Sebab, mereka dapat mencetak kartu identitas mereka di sembilan titik layanan WAK (Wilayah Administrasi Kecamatan) yang telah disediakan.
Sebelum ke pengumuman pentingnya, berikut ini adalah 9 titik WAK:
1. Kantor Camat Kencong meliputi Kecamatan Gumukmas, Umbulsari, Jombang, dan Kencong
2. Kantor Camat Jelbuk meliputi Kecamatan Sukowono, Pakusari, Arjasa, dan Jelbuk
3. Kantor Camat Wuluhan meliputi Kecamatan Ambulu, Balung, Wuluhan, dan Puger
4. Kantor Camat Rambipuji meliputi Kecamatan Panti, Sukorambi, dan Rambipuji
5. Kantor Camat Tanggul meliputi Kecamatan Semboro, Bangsalsari, Sumberbaru, dan Tanggul
6. Kantor Camat Tempurejo meliputi Kecamatan Jenggawah, Ajung, dan Tempurejo
7. Kantor Camat Mayang meliputi kecamatan Silo, Mumbulsari, Mayang
8. Kantor Camat Kalisat meliputi kecamatan Sumberjambe, Ledokombo dan Kalisat
9. Kantor Disdukcapil Jember meliputi Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang.
Khusus di kantor Disdukcapil, layanan pengambilan berada di sisi kanan halaman kantor. Tunjukkan cetak bukti/nomor pengajuan/histori pengajuan atau bukti email konfirmasi dari aplikasi.
Terkait pengumumam, Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa informasi dikeluarkan setelah Disdukcapil Jember menerima sejumlah 6.000 blanko KTP-el.
Sejumlah blanko KTP-el tersebut akan digunakan untuk melakukan pencetakan secara bertahap bagi warga yang telah melakukan perekaman hingga tahun 2024.
“Kami akan menuntaskan terlebih dahulu pencetakan bagi warga pemula yang belum memiliki KTP sejak tahun 2024 ke bawah,” terang Isnaini Dwi Susanti, Kamis, 30 Januari 2025.
“Untuk perekaman yang dilakukan pada tahun 2025, akan kami cetak pada tahap selanjutnya,” imbuhnya.
Selain itu, Disdukcapil juga akan mencetak KTP-el bagi warga yang mengajukan revisi, mengalami kehilangan, atau kerusakan dokumen.
Proses ini dilakukan secara bertahap berdasarkan urutan pengajuan yang telah diterima.
Warga yang masuk dalam daftar mencetak KTP-el diharapkan membawa fotokopi Kartu Keluarga.
Berikut ini daftar nama warga yang siap cetak KTP-el:
Klik Umbulsari Siap Cetak