covid-19

Gulirkan Bantuan Sesuai Instruksi Presiden

Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH A. Muqit Arief, bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember mengikuti rapat koordinasi melalui telekonferensi dengan Menteri Sosial RI, Gubernur Jawa Timur, dan bupati/wali kota se-Jawa Timur.

Rakor terkait bansos tunai dalam menangani dampak COVID-19 ini, berlangsung pada hari Rabu, 15 April 2020, di Pendapa Wahyawibawagraha.

Wabup Kiai Muqit, menyatakan, dalam rakor ini membahas mekanisme  menggulirkan bantuan-bantuan sesuai dengan instruksi Presiden.

“Rapat ini pada intinya, dalam rangka menggulirkan bantuan-bantuan yang direncanakan, sesuai dengan instruksi Presiden,” ungkap wabup.

Pemerintah pusat meminta daerah untuk menyiapkan data-data yang valid, sehingga bantuan dapat sampai kepada pihak yang berhak menerimanya.

Pemkab Jember mengupayakan bantuan tepat sasaran. Selain itu secepatnya mengumpulkan data-data dalam waktu dua atau tiga hari ke depan. “Apabila data sudah valid, maka langsung kita kerjakan,” ungkap wabup.

Bantuan tersebut, menurut wabup, adalah bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang berada dalam kondisi darurat.

Sesuai rencana pemerintah pusat, bantuan yang diberikan berupa uang sejumlahRp. 600 ribu per keluarga, yang diberikan per bulan selama tiga bulan.

Bantuan lainnya yang akan segera disaluran adalah bantuan untuk lansia berupa penyediaan makanan.

“Insya Allah ini akan sangat membantu masyarakat di saat seperti ini. Mungkin dengan program ini mereka sangat terbantu,” pungkasnya. (hafid/izza/*f2)

 

 

Bagikan Ke: