PEMERINTAHAN

Bupati Serahkan SK Mutasi Guru

Bupati Faida memberikan SK mutasi kepada gTT

faktajember.com – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyerahkan surat keputusan mutasi kepada ratusan guru. Penyerahan dilakukan secara langsung di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis sore (23/8/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faida menegaskan tidak ada pungutan liar alias pungli. Baik bagi guru yang masuk ke Jember maupun guru yang keluar dari Jember.

“Mereka yang masuk dan mereka yang pindah dari Kabupaten Jember tidak dilayani dengan pungli pungli,” tegas perempuan pertama Bupat Jember ini.

Guru yang berstatus PNS tersebut mendapatkan kesempatan pertama dan kedua dalam menjalani proses mutasi. Ada sekitar 525 guru yang menjalani mutasi tugas.

Mutasi tersebut membawa berkah. Guru PNS yang mengajar jauh dari rumahnya, setelah mutasi bisa mengajar lebih dekat dengan rumahnya.

Mutasi tahap ketiga, jelas Bupati Faida, terdapat sekitar 10 persen guru yang meminta untuk dimutasi agar lebih dekat dengan domisilinya.

Lebih jauh Bupati Faida menjelaskan misi penempatan guru. Untuk guru SD mengajar di sekolah dalam satu desa. Guru SMP mengajar di dalam satu kecamatan. Jika tidak memungkinkan, guru SMP bisa mengajar di kecematan sebelah yang jaraknya juga dekat.

Kepada guru yang  masuk ke Kabupaten Jember, Bupati Faida mengucapkan selamat datang. Sedang kepada guru yang mutasi keluar Jember, Bupati Faida memberikan pesannya.

“Segala yang indah di Jember menjadi kenangan yang baik. Segala yang berguna di Jember bisa dibaktikan di tempat baru. Jaga komunikasi karena sejatinya yang pisah hanya tempat tugas ,tetapi hatinya tetap bersama di Kabupaten Jember,” ungkapnya. (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Jember Jadi Kota Cerdas, Inovasi Diperlukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.