Uncategorized

Bupati Ingatkan Peraturan dan Arah Pembangunan Jember

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., mengingatkan para pemohon ijin tentang peraturan dan arah pembangunan Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan saat pemberiansertifikat ijin di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (3/7/2018).

“Peraturan daerah dan peraturan bupati untuk mengayomi semuanya di Kabupaten Jember. Seperti peraturan-peraturan yang sudah banyak dijalankan ialah ramah terhadap semua kelompok, ramah lansia, dan ramah difabel,” jelas Bupati Faida.

Dalam penyerahan sertifikat ijin yang dikemas dalam sarapan itu diikuti oleh 81 dari 94 pemohon ijin. Menurut Bupati, para pemohon ijin ini terikat perjanjian untuk mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku.

Bupati pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemohon ijin usaha atas investasinya. “Terimakasih kepada bapak ibu yang sudah berinvestasi. Walaupun kecil tapi semoga bermanfaat bagi masyarakat Jember,” ungkap Bupati.

Bupati Faida menyampaikan harapan pada proses perijinan yang diselenggarakan pemerintah mampu meningkatkan hubungan kemitraan antara swasta dengan pemerintah.

Peraturan perijinan, jelas Bupati, bukan dibuat mempersulit. Peraturan perijinan dibuat karena di balik kesempatan membuka usaha ada hak-hak orang lain. “Dan, rupiah hasil investasi di Kabupaten Jember harus terjaga dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti mendapat masalah,” jelasnya.

Bupati menyontohkan peraturan mempekerjakan orang yang ber-KTP Jember. Ini bertujuan untuk mengentas masalah-masalah masyarakat Jember, yakni masalah pengangguran. Hal lainnya seperti menggunakan produk lokal, memberikan sedikitnya satu persen kesempatan kepada difabel untuk menjadi karyawan.

Mengenai dana tanggung jawab sosial perusahaan, Bupati menjelaskan adanya ketentuan sekian persen dari hasil usaha perusahaan untuk lingkungan perusahaan. Peraturan ini merupakan salah satu cara pengentasan beberapa masalah bagi masyarakat Jember. Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh sekolah-sekolah di pelosok.

Kepada klinik yang baru berdiri, Bupati mengingatkan agar senantiasa membantu pasien, terutama pasien kurang mampu. Demikian pula agar cepat memberikan pertolongan pada saat kritis. “Karena itu adalah golden period yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Ini bukan lagi masalah ekonomi atau lainnya, tetapi ini masalah kemanusiaan,” tegasnya.

Salah satu penerima ijin usaha pendirian lembaga kursus dan pelatihan Muhammad Jaelani menyampaikan persyaratan yang diberikan Bupati sangat bagus. “Karena untuk menjamin pelayanan yang baik kepada publik,” jelasnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Faida yang menata perijinan begitu bagus sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin hari semakin bagus. “Untuk lembaga saya, setelah ijin pendirian kemudian ijin operasional dan akan segera selesai,” ungkapnya. (mutia/izza/*f2)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.