SOSIAL

Warga di 6 Wilayah Jember Wajib Waspadai Kekeringan

Kepala BPBD Kabupaten Jember Edy Budi Susilo memberikan keterangan usai apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2026 di Kecamatan Silo.

Fakta Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan situasi saat ini dalam kondisi siaga darurat kekeringan.

Warga di enam wilayah masuk zona merah bencana kekeringan wajib mewaspadai kondisi tersebut.

“Ada enam wilayah yang berkaitan dengan bencana kekeringan,” terang Edy Budi Susilo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember.

Keenam wilayah itu meliputi Kecamatan Tempurejo, Rambipuji, Tanggul, Patrang, Kalisat, dan Sumbersari.

Mengantisipasi kondisi kekeringan yang diprediksi terjadi pada akhir April hingga Agustus, Edy menyebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

“Sudah kami instruksikan ke seluruh Camat, saya minta untuk berkoordinasi dengan jajanan samping, Kapolsek dan Danramil, untuk mengantisipasi (bencana kekeringan) itu,” katanya, Minggu 26 April 2026.

BPBD Jember juga sudah menginstruksikan penanganan sesuai SOP (standart operasional procedure) jika terjadi bencana kekeringan.

“Kita akan melakukan assessment kemudian kami kirim kebutuhan air bersih di wilayah-wilayah yang dilaporkan Camat,” terang Edy.

Selain bencana kekeringan, BPBD Jember juga mengingatkan bencana kebakaran huan dan lahan.

Dari deteksi dini yang dilakukan BPBD Jember, Edy menyebutkan ada dua wilayah yang masuk zona merah kebakaran hutan dan lahan.

Dua wilayah tersebut yaitu Kecamatan Wuluhan dan Tempurejo.

Dari data deteksi dini bencana BPBD Jember, Kecamatan Tempurejo masuk dalam zona merah kekeringan sekaligus kebakaran hutan dan lahan. (*)

 

Penulis : Achmad Syaifuddin

Editor: Achmad Syaifuddin

 

 

 

 

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Portal Faktajember : Masyarakat Diminta Tetap Waspada, Pergerakan Covid-19 Masih Belum Berhenti