SOSIAL

Wabup Kembali Lepas Narapidana Program Asimilasi

faktajember.com
Senin, 20 Juli 2020 | 15:37 WIB
Sosial

Jember Kota – Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief kembali melepas kepulangan narapidana yang mengikuti program asimilasi di Lapas kelas II A Jember, Senin, 20 Juli 2020

Warga binaan yang dipulangkan dengan asimilasi sebelumnya berjumlah 380 orang. Ditambah 15 orang pada hari ini, totalnya menjadi 395 orang.

Muqit berpesan agar masyarakat bisa menerima dan menjalani komunikasi yang harmonis dengan warga binaan yang ikut asimilasi.

“Termasuk para tokoh agama, tokoh pemerintahan, kepala desa, dan kiai  jika memiliki waktu luang untuk menyempatkan menjenguk warga binaan yang baru pulang dari lapas,” ujar Muqit.

Walaupun sekedar menyapa, lanjut Muqit, mereka merasa diperhatikan oleh masyarakat. “Syukur-syukur itu menjadi catatan tersendiri, sehingga mereka lebih berhati-hati ke depannya,” imbuhnya.

Muqit berharap warga binaan yang sudah menjalani asimilasi betul-betul harus hati-hati di masyarakat dan mengikuti protokol kesehatan.

Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi, menyampaikan, program asimilasi ini akan berlanjut sampai 31 Desember 2020.

“Kita juga tidak bisa mengira ada berapa jumlah tahanan lagi yang akan mendapatkan program asimilasi ini, karena nanti remisi akan berkurang juga hukuman mereka,” terangnya.

Jika bisa memenuhi syarat setengah masa pidana, dan tahanan baru dengan pidana 6 bulan yang sudah menjalani 3 bulan.

“Saya mengimbau, mohon bantuan kepada seluruh masyarakat Jember, supaya bisa menerima kembali warga binaan yang sudah kami asimilasi, juga dipantau apabila ada pelanggaran lagi bisa dilaporkan ke lapas maupun ke bapas,” terangnya.

Sesuai dengan peraturan, jika mereka melanggar tindak pidana lagi, mereka harus menjalani sisa hukumannya ditambah dengan hukuman baru.

Di dalam lapas mereka berada di sel dengan maksimum security. “Jadi tidak bisa keluar,” tegasnya.

Seperti warga binaan yang telah bebas sebelumnya, 15 narapidana kali ini juga menerima bingkisan sembako dan uang saku. Serta mendapat fasilitas pulang dari Pemkab Jember. (achmad)

Bagikan Ke: