PEMERINTAHAN

Urai Kerumunan, Pelayanan di Kantor Dispendukcapil Jember Khusus Darurat

| faktajember.com | Pemerintahan | Senin | 16 Maret 2020 | 15: 55 WIB |

Sumbersari – Terhitung sejak Selasa, 17 Maret 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember tidak melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan secara langsung di kantor di Jalan Jawa No 18, Sumbersari.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan, pelayanan di kantor hanya untuk kebutuhan warga yang bersifat darurat.

Langkah pembatasan pelayanan menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Untuk sementara kami hanya melayani pembuatan adminduk yang sifatnya darurat saja,” terang Isnaini Dwi Susanti ditemui di ruang kerjanya, Senin, 16 Maret 2020.

Bagi warga yang kebutuhan dokumen adminduknya tidak bersifat darurat agar mengurusnya melalui kecamatan setempat.

Kategori kebutuhan adminduk yang bersifat darurat tersebut telah ditentukan. Diantaranya, legalisir keabsahan NIK, data ganda (duplicate record).

Selain itu juga meliputi adminduk yang sifatnya segera, seperti pembuatan paspor, untuk akses kesehatan, perkawinan, perbankan, serta untuk melamar pekerjaan.

Warga yang membutuhkan adminduk untuk pindah tempat tinggal juga bisa langsung ke kantor Dispendukcapil.

Santi mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan batas waktu penutupan pelayanan di kantor ini. Perlu instruksi lebih lanjut lagi dari pusat.

“Bergantung pada sejauh mana perkembangan kasus virus corona ini. Tentunya kami berharap jumlah yang terjangkit virus tersebut semakin berkurang dan habis, ” tuturnya.

Menurut Santi, pihaknya juga akan turut membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 tersebut dengan cara menyediakan masker serta cairan hand sanitizer di kantor,

Ia juga mengimbau untuk mengurangi kontak fisik sesama karyawan, serta tidak mengadakan rapat-rapat antar-karyawan PNS maupun non-PNS.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengimbau untuk mengurangi kerumunan orang guna mencegah penyebaran virus corona. Pengurangan kerumunan itu dimulai Senin, 16 Maret 2020.

Di kantor Dispendukcapil Jember hamper tiap hari terjadi antrian pemohon dokumen adminduk yang cukup banyak. Mereka datang dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.