SOSIAL

Tiga Pilar Lepas Keberangkatan 383 Santri PSSSS

faktajember.com
Rabu, 15 Juli 2020 | 15:34 WIB
Sosial

Arjasa – Bupati Jember Faida bersama Dandim 0824, Letkol Inf. La Ode M Nurdin, dan Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, di Terminal Arjasa Jember melepas keberangkatan santri Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukerojo Situbondo (PSSSS), Rabu, 15 Juli 2020.

“Ini termasuk rangkaian. Besok ada gelombang pemberangkatan lagi ke pondok yang sama,” kata Faida. Kali ini santri yang berangkat sejumlah 383, yang diberangkatkan dengan sembilan bus.

Tidak beda dengan sebelumnya, santri yang kembali ke ponpes mengikuti rapid test terlebih dulu. Santri boleh berangkat asal rapid test-nya non reaktif.

Upaya Pemkab Jember ini, terang bupati, untuk menjadikan ponpes tempat yang aman.

Selain rapid test, setiap santri dibekali vitamin untuk satu bulan guna meningkatkan daya tahan tubuhnya.

“Juga dibekali masker dan alas sholat supaya ketika menggunakan tempat umum, mereka bisa menggunakan alas sholat yang mudah dicuci,” ungkap Faida.

Fasilitas untuk santri ini dibiayai oleh Pemkab Jember dengan menggunakan anggaran Covid. “Ini bukan untuk memanjakan anak-anak, tapi supaya mereka aman kembali ke pondok,” terangnya.

Santri diantar menggunakan kendaraan yang khusus untuk santri saja. Tidak bergabung dengan orang lain. Sehingga setelah rapid test, santri aman sampai pondok.

Bupati juga menyampaikan, orang tua santri tidak perlu mengantar sampai ke ponpes. Cukup mengantar sampai terminal. “Orang tua dan anak berpisah di terminal,” katanya.

Bupati mengimbau orangtua untuk menahan diri agar tidak mengunjungi atau menengok anaknya yang sedang mondok sampai situasi membaik.

Ketua Sub Rayon Ikatan Keluarga Alumni Santri Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Arjasa dan Jelbuk, Dahnan menyampaikan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Jember, khususnya Gugus Tugas Covid-19 Jember.

Ia mengapresiasi kerja sama antara untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, kami saling mendukung satu tim,” ujarnya. (achmad)

Bagikan Ke: