HUKUM PERISTIWA

Tidak Hanya Gesekan, Juga Peningkatan Kualitas Angkutan

Bupati Faida ketika memimpin mediasi antara angkutan konvensional dan online di aula bawah Pemkab Jember, Senin (13/8/18)

faktajember.com – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. bersama Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menggelar mediasi antara angkutan konvensional dengan online.

Mediasi untuk mencari kesepakatan damai itu digelar di aula bawah Pemkab Jember, Senin (13/8/18). Hadir sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Jember.

Dalam forum itu, Bupati Faida menegaskan mediasi tidak hanya membahasa gesekan antara kedua angkutan tersebut.

Tetapi, menurut Bupati Faida, juga mengajak kedua kubu tersebut bersama-sama membangun dan meningkatkan pelayanan angkutan di Jember.

“Kita semua hadir disini bukan hanya membahas masalah yang kemarin saja, tapi saya mengajak anda semua bersama-sama meningkatkan kualitas dan kenyamanan angkutan umum di kota Jember,” ujarnya.

AKBP Kusworo menyesalkan terjadinya gesekan antara keduanya. Apalagi sampai terjadi kekerasan antar-keduanya.

“Saya berharap pertemuan kali ini menjadi titik terang agar keduanya saling terbuka dan guyub rukun,” tegasnya.

AKBP Kusworo menambahkan apabila masih ada angkutan yang melakukan ancaman ataupun kekerasan akan dikenai hukuman pidana yang sudah diatur pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (feb)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.