PEMERINTAHAN

Sosialisasi Persyaratan Insentif Guru Ngaji dan Modin, Target September Tuntas

Suasana Sosialisasi Insentif Guru Ngaji dan Modin. Foto by ; istimewa.

Jember – Kabar baik bagi guru ngaji dan modi  se Kabupaten Jember. Pemkab melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menggelar Sosialisasi Persyaratan insentif Guru Ngaji Muslim/Nonmuslim dan Modin Nikah Tahun 2023 pada Senin (28/8/2023).

Tahap pertama bertempat di Aula Bawah Kantor Pemkab Jember pada pukul 09.00, sedangkan tahap kedua bertempat di Kantor Kecamatan Jelbuk pada pukul 13.00.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Achmad Musaddaq itu menghadirkan para Kasi PMKS sejumlah kecamatan dan tim verifikator kelurahan.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data sesuai arahan BPK RI wilayah Jawa Timur,” papar Kabag Kesra Achmad Musaddag.

Selain itu, juga menjadi upaya peningkatan dan pemberdayaan guru ngaji muslim/nonmuslim dan modin nikah di Kabupaten Jember.

Sebenarnya, pihaknya sudah merampungkan verifikasi jumlah guru ngaji dan modin sejak akhir tahun lalu. “Totalnya, ada sekitar 20 ribuan,” lanjutnya. Namun, perlu ada verifikasi ulang terkait dengan kelengkapan data. Di antaranya, bukti foto bersama dengan siswa, bukti koordinat tempat mengajar, hingga surat pernyataan bahwa tak menerima bantuan dari manapun.

Sosialisasi sedang gencar dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada para verifikator. Nantinya, para verifikator itu yang akan memberikan penjelasan kepada para guru ngaji dan modin.

“Kami batasi perampungan data itu, September sudah harus selesai. Dalam hal ini, pihaknya terus melakukan percepatan” Jelasnya.

Selanjutnya, inti dari tujuan itu semua untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan. Khususnya, untuk para guru ngaji dan modin. “Para guru ngaji dan modin juga diharapkan dapat bekerja sama,” ulasnya. Dengan begitu, proses bisa kelengkapan data bisa segera selesai sesuai target yang dijadwalkan. (Arya)

Bagikan Ke: