PEMERINTAHAN

Sebab Wayan Adus Ketan, Urus Adminduk Tak Perlu ke Kota

Kencong – Warga perdesaan yang akan mengurus dokumen kependudukan kini tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsipendukcapil) yang berada di perkotaan.

Sebab, pemerintah setempat telah meluncurkan program Wayan Adus Ketan (Wes Wayahe Pelayanan Adminduk Tuntas di Kecamatan).

“Dengan diresmikannya pelayanan ini artinya tidak perlu lagi masyarakat jauh-jauh pergi ke pusat kota, cukup di kecamatan,” jelas Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti.

Peluncuran berlangsung di kantor Kecamatan Kencong, Selasa, 8 Juni 2021. Program itu diresmikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman.

Perempuan yang akrab disapa Santi itu menjelaskan, peresmian berlangsung di Kecamatan Kencong karena sebelumnya telah melakukan uji coba dua bulan.

Area yang dilayani meliputi empat kecamatan. Yakni Kecamatan Kencong, Gumukmas, Umbulsari, dan Jombang. “Ke depan akan ada lagi tujuh titik kecamatan,” lanjut Santi.

Bupati Hendy menyampaikan, inovasi pelayanan adminduk di kecamatan ini merupakan langkah pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Prestasi ini harus terus dikembangkan, jangan sampai menurun, teruslah naik prestasinya,” ungkap Hendy. (achmad)

Bagikan Ke: