SOSIAL

Rastrada, Bentuk Perhatian kepada Lansia

faktajember.com | Sosial | Rabu | 30 Oktober 2019 | 11:18 WIB

Rambipuji – Bertempat di Ponpes Sirojul Anwar Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief melaksanakan kegiatan pembagian Beras Sejahtera Daerah (Rastrada), pemenuhan hak sipil anak berupa KIA, dan penyerahan bantuan sarana prasarana, Rabu, 30 Oktober 2019.

Penerima Rastrada pada kegiatan ini berasal dari Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, dan Ajung sebanyak 570 orang.

Pada kesempatan ini wabup mengungkapkan, Bantun Rastrada ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jember terhadap lansia di Jember.

“Utamanya untuk lansia usia di atas 70 tahun. Untuk lansia yang sebantang kara dan kesehatannya terganggu, Pemerintah Kabupaten Jember punya program katering makanan yang diantar langsung ke rumah penerima,” terang wabup.

Kemudian, untuk Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan KIA sebanyak 634 kartu. Terdiri dari 132 kartu untuk Kecamatan Panti, 97 kartu untuk Kecamatan Rambipuji, dan 405 kartu untuk Kecamatan Balung.

“Jika orang tua sayang pada anak, maka lengkapi hak sipil anak atau identitas anak agar keperluan anak nantinya dapat diselesaikan dengan mudah. Hak sipil anak salah satunya KIA dan akte kelahiran,” ujar wabup.

Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jember juga mempunyai program bantuan kepada ponpes atau yayasan pendidikan dan musholla.

Program itu yakni program Pesantren Terang. Program ini berupa bantuan penerangan jalan umum menuju pondok atau musholla.

“Diharapkan tidak ada lagi jalan-jalan yang gelap, sehingga aman dilewati pengguna jalan,” tandas wabup.

Ada juga program Pesantren Sehat, yaitu bantuan berupa satana MCK, bantuan air bersih, dan bantuan paving.

Plt. Kepala Dinas Sosial Wahyu Setyo H menjelaskan penerima Rastrada dari data awal sebanyak 7.582. tetapi, secara keseluruhan yang sudah tersalurkan 5.025 orang.

“Sisanya yang belum tersalurkan. Berdasarkan verifikasi dan validasi, ada yang belum layak menerima, karena menerima bantuan lain. Ada pula penerima yang meninggal dunia. Bagi yang meninggal dunia kurang dari tujuh hari tetap diberi Rastrada ke alhli warisnya,” jlentreh Wahyu. (achmad)

Bagikan Ke:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.