PERISTIWA

PPKM Darurat, Forkopimda Jember Sidak Kafe

Sumbersari – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember menggelar sidak ke sejumlah tempat, Selasa malam, 6 Juni 2021.

Langkah ini untuk memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dipatuhi oleh masyarakat.

Namun, saat di Jalan Jawa, sidak menemukan masih ada kafe buka dan melayani pembeli yang makan di tempat. Selama PPKM Darurat, makanan atau minuman yang dibeli harus dibawa pulang.

Mendapati masih ada kafe yang buka, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan tidak boleh terjadi lagi ke depannya.

“Semua harus disiplin mematuhi ketentuan PPKM Darurat demi keselamatan kita semua,” kata Hendy.

Di Lingkungan Kaliurang, sidak juga menemukan kafe yang masih banyak pengunjung. Kedatangan rombongan yang dipimpin bupati itu membuat pengunjung buru-buru keluar.

Kepada pengelola kafe, bupati memberikan peringatan agar segera menutup kafe begitu jam menunjukkan pukul 20.00.

Selepas jam itu, layanan hanya antar pesan atau beli langsung pulang.

PPKM Darurat diberlakukan oleh pemerintah sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Tempat usaha diwajibkan tutup pada pukul 20.00 untuk menghindari kerumunan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung menerangkan, sidak yang dilakukan sebagai salah satu upaya edukasi kepada masyarakat.

“Pemantauan ini kami lakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi yang semakin meningkat,” terang Kajari Jember Zullikar.

Kajari juga menjelaskan, meski ada pembatasan, pedagang kaki lima masih boleh berjualan hingga larut malam dengan syarat tertentu.

Diantaranya tidak menyediakan alas atau kursi dan meja makan. Makanan dapat dibeli dengan cara take away atau dibawa pulang.

“Jadi pedagang harus mengarahkan pembeli untuk makan di rumah masing-masing, dengan membungkus makanan atau minuman yang dibelinya. Beli langsung pulang,” kata Zullikar.

Rombongan patroli pemantauan PPKM Darurat berangkat dari Pendapa Wahyawibawagraha sekira pukul 20.50 WIB. Sasaran pertama adalah wilayah di seputaran kampus Universitas Jember. Dilanjutkan di wilayah barat perkotaan, dan terakhir di Lingkungan Kaliurang, Sumbersari. (achmad)

Bagikan Ke: