PEMERINTAHAN

Portal Faktajember : Kades Sidomulyo Klarifikasi “Kasus Pemecatan” Kasun Curah Manis

Kades Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Foto by : doc Sidomulyo.

Jember –Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin S.Kep.,Ners, memberikan klarifikasi pengakuan Nurul Mustofa, terkait dengan “kasus pemecatan” dirinya sebagai Kepala Dusun Curah Manis, yang disebutnya sepihak dan cenderung mal administrasi.

Menurut Kamiludin, pihaknya sebagai Kepala Desa Sidomulyo belum pernah menerbitkan surat pemberhentian Kepala Dusun Curah Manis.

“Sebagai Kepala Desa, saya belum pernah menerbitkan surat pemecatan kepada saudara Nurul Mustofa, justru yang bersangkutan tanpa pemberitahuan tiba-tiba tidak masuk kerja dan mangkir dari tugasnya sebagai Kepala Dusun Curah Manis,” jelas Kamil.

Karena itu, untuk menghandle pekerjaan dan tugas-tugas Kepala Dusun, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), maka Kades Sidomulyo, menerbitkan Surat Tugas kepada Rofiatun, S.Pd.

Dengan surat tugas tersebut, untuk sementara Rofiatun yang bertugas sebagai Kasi Kesra Desa Sidomulyo, diberi tugas tambahan merangkap Kepala Dusun Curah Manis.

“Kami justru ingin membantu masyarakat Dusun Curah Manis, agar tetap mendapat pelayanan maksimal dari Pemerintah Desa. Dengan mangkirnya saudara Nurul Mustofa, maka terjadi kekosongan perangkat di Dusun Curah Manis. Kami menunjuk saudari Rofiatun, karena hanya dia Perangkat Desa Sodomulyo yang rumahnya dekat dengan Dusun Curah Manis,” lanjut Kades Kamiludin.

*Soal Setoran PBB yang Masih Rendah*

Awal mula kisruh Kepala Dusun Curah Manis ini, kata Kades Sidomulyo, Kamiludin, bermula dari capaian kinerja PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang masih rendah. Kamil mengaku telah memanggil dan mengevaluasi kinerja tiga orang perangkatnya, yakni Kepala Dusun Curah Damar, Kepala Dusun Curah Manis, dan Kepala Dusun Krajan.

Dijelaskannya, akhir Desember 2022 lalu, ketiga kepala dusun dipanggil ke Kantor Desa. Mereka diundang rapat evaluasi kinerja terkait pemasukan PBB. Dari hasil evaluasi, kata Kamil, kinerja ketiga Kasun, memang belum maksimal.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda ke-94 Momentum Tingkatkan Semangat Membangun Bangsa

Hingga akhir Desember 2022, Dusun Curah Manis dari baku PBB sebesar Rp 64,398 juta, setoran masuk baru Rp 10,395 juta atau 16,14 persen. Dusun Krajan, dari baku PBB sebesar 45,295 juta, setoran masuk Rp 8,064 juta atau 17,80 persen, sedangkan Dusun Curah Damar dari baku PBB sebesar Rp 23,761 juta, setoran masuk Rp 2,482 juta atau 10,44 persen.

“Melihat kinerja para kepala dusun terkait setoran PBB masih rendah, saya sempat mengultimatum para Kepala Dusun, agar bekerja lebih giat lagi. Mereka saya tanya, satu persatu, apakah masih tetap ingin menjadi kepala dusun? Kalau ya, silakan ditingkatkan kinerjanya, kalau tidak ya silakan mengundurkan diri,” tegas Kamil.

Namun dalam rapat evaluasi itu, ketiga kepala dusun menyatakan tetap akan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dusun di dusunnya masing-masing. “Dari tiga Kasun, buktinya yang dua masih bekerja dengan baik, tapi untuk Kasun Curah Manis ini, tiba-tiba mangkir dari tugas dan tidak lagi masuk kantor,” jelas Kamiludin.

Sebagai Kepala Desa, Kamiludin mengaku sudah berusaha memanggil yang bersangkutan untuk kembali aktif sebagai Kasun Curah Manis. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil.

Kamil menegaskan, ancaman pengunduran diri itu sebagai bentuk motivasi terakhir, setelah berbagai bentuk dorongan peningkatan kinerja sudah dilakukan. Namun belum juga membuahkan hasil maksimal.

Menurut Kamil, pihaknya tidak punya niatan memecat perangkatnya. Buktinya, Kasun Curah Manis, pernah melakukan kesalahan fatal, yakni menggelapkan uang setoran PBB warganya hingga mencapai Rp 8.947.381.

“Tahun 2021, yang bersangkutan pernah menggunakan uang pembayaran PBB warganya, namun yang bersangkutan tetap kami bina dan hanya kami beri surat peringatan (SP-1), serta harus mengembalikan uang negara, dengan cara mengangsur sampai lunas,” tegasnya.

Baca Juga :  Data Adminduk Tidak Sesuai, Disdukcapil Jember Sarankan Langkah Ini

“Kalau kami ingin memberhentikan dia, sebenarnya sudah cukup alasan, dengan ukuran kinerjanya yang buruk. Tapi itu tidak kami lakukan. Terbukti, dua Kepala Dusun yang lain, meski kinerjanya sama-sama kurang bagus, tapi mereka tetap bekerja sampai sekarang,” jelas Kamiludin.

Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin berjanji akan segera turun ke Dusun Curah Manis untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami akan berdialog dengan yang bersangkutan dan juga tokoh masyarakat di Dusun Curah Manis, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” lanjutnya. (*)

Bagikan Ke: