PEMERINTAHAN

Gara-gara Beri Jaminan, Bupati Jember Terima Penghargaan

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., saat menerima penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Timur, dari Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah, Selasa,27/12/22, di Hotel Shangrila, Surabaya. Foto by : doc Kominfo Jbr.

Jember – Gara-gara memberi jaminan sosial pada masyarakatnya, bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., menerima penghargaan Paritrana Award, dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2022 Provinsi Jatim, kategori Kabupaten/Kota diberikan di Hotel Shangrila, Surabaya, pada Selasa (27/12/2022) pagi.

Kabupaten Jember dinobatkan menjadi kabupaten terbaik dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakatnya. Jember berhasil unggul dari dua kabupaten/kota lain yang masuk nominasi, yakni, Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo.

Atas penghargaan tersebut, Kabupaten Jember mendapatkan hadiah sebuah motor Yamaha Fazio. Sementara itu, hadir mendampingi bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dolik Yulianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jember Bobby A Sandy, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Jember Bambang Rudyanto.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan Paritrana Award tingkat Jawa Timur, juara satu. Tentu ini menjadi kebanggaan kita bersama,” papar Hendy.

Ke depan, Pemkab Jember akan terus konsisten mengajak seluruh stakeholder untuk mendaftarkan seluruh pegawainya. Hendy mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan juga dapat digunakan sebagai alat untuk memajukan perekonomian.

“Per bulan kita hanya membayar sekitar Rp 18 ribu, setahun hanya sebesar Rp 210 ribu. Sedangkan proteksi yang didapatkan sangat luar biasa,” ujarnya.

Selanjutnya dia menyampaikan tak tertutup kemungkinan, siapapun bakal dipanggil oleh Allah SWT,

“Saat waktu tiba, kita tidak meninggalkan beban kepada keluarga yang ditinggalkan. Ada santunan sebesar Rp 42 juta yang dapat dimanfaatkan pihak keluarga,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa award yang didapat bukan soal siapa yang menjadi juara, tapi bagaimana para pemimpin perusahaan mengikutsertakan karyawannya, itu yang penting,” jelasnya.

Kalau bisa kata Hendy, sebanyak-banyaknya, bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan. (Info/Arya).

Bagikan Ke: