POLITIK

Pengumuman Darurat Militer di Korea Selatan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa malam 3 Desember 2024 waktu setempat.

Fakta Jember – Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan.

Dia juga menuduh oposisi melakukan “kegiatan anti-negara yang mengarah ke pemberontakan”.

“Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan di televisi, Selasa malam, 3 Desember 2024 waktu setempat.

Keputusan ini muncul setelah Partai Demokrat, yang merupakan oposisi, mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen.

Aprtai itu juga mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol kepada auditor negara dan jaksa penuntut umum.

Di lain pihak, ketua partai yang berkuasa Han Dong-hoon mengatakan bahwa pernyataan darurat militer Presiden Yoon adalah “kesalahan”.

Han, dari Partai Kekuatan Rakyat, bersumpah akan menentang darurat militer bersama dengan rakyat Korea.

Tak berselang lama setelah pengumuman darurat militer itu, rakyat Korea Selatan turun ke jalan menentang keputusan itu.

Kondisi tidak menentu setelah muncul pengumuman darurat militer di Korea Selatan.

Militer yang sebelumnya bersiaga di sejumlah tempat tampak mulai mengendorkan syaraf dengan menarik pasukannya. (*)

 

 

Sumber: Yonhap-OANA via ANTARA

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Bupati Ajak Bangun Pos Kamling Untuk Pengamanan Pemilu